Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf(Dok MCH 2026)
MENTERI Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf meninjau langsung kesiapan tenda jemaah Indonesia di Arafah pada Kamis (21/5). Peninjauan dilakukan untuk memastikan jasa bagi jemaah melangkah optimal menjelang puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Dalam pengecekan tersebut, Kementerian Haji dan Umrah menemukan sejumlah catatan mengenai kapabilitas tenda nan dinilai tetap memerlukan penyesuaian.
"Kami mau memastikan seluruh jemaah Indonesia mendapatkan tempat nan layak dan nyaman saat puncak haji nanti. Karena itu, semua temuan hari ini bakal segera kami tindak lanjuti," kata Menhaj.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, terdapat selisih kapabilitas di beberapa tenda. Salah satunya, tenda dengan kapabilitas semestinya untuk 350 jemaah, namun hanya tersedia 332 tempat. Kondisi itu dikhawatirkan memicu kekurangan ruang rehat andaikan terjadi di banyak lokasi.
Menhaj menegaskan pihaknya tidak mau persoalan serupa terulang seperti penyelenggaraan haji tahun sebelumnya, ketika keterbatasan kapabilitas tenda berakibat pada pelayanan jemaah.
“Kami bakal hitung semuanya secara manual dan detail. Jangan sampai ada jemaah nan tidak mendapatkan tempat,” tegasnya.
Selain melakukan pengecekan di Arafah, pemerintah juga bakal memeriksa kesiapan tenda di Mina nan menjadi letak jemaah bermalam lebih lama selama fase Armuzna. Tim PPIH diminta segera menyelesaikan seluruh kekurangan dalam beberapa hari mendatang.
Dalam kesempatan nan sama, Menhaj menekankan bahwa seluruh pengaturan tenda, pembagian kloter, hingga mobilitas jemaah berada di bawah kendali penuh PPIH. Karena itu, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) diminta tidak lagi melakukan pengaturan sendiri di lapangan.
“Seluruh pengaturan dilakukan terpusat oleh PPIH agar jasa lebih tertib dan terukur,” katanya.
Sementara itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan pihaknya telah menertibkan beragam identitas KBIHU dan spanduk tidak resmi nan terpasang di area tenda Arafah.
“Kami tadi langsung mencopot identitas KBIHU dan spanduk nan tidak resmi. Ini pengingat agar tidak ada penguasaan tenda untuk golongan tertentu,” ujarnya.
Ia menegaskan seluruh jemaah mempunyai kewenangan nan sama untuk memperoleh jasa tanpa adanya diskriminasi golongan tertentu.
“Tidak boleh ada tenda nan didominasi untuk kepentingan golongan tertentu,” tegasnya.
Dahnil juga mengingatkan bahwa pemerintah bakal memberikan hukuman tegas kepada KBIHU nan terbukti melakukan penguasaan tenda demi kepentingan golongan tertentu.
“Kalau ditemukan pelanggaran, tentu bakal ada tindakan tegas,” ujarnya. (H-2)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·