Pelaksanaan ibadah Haji.(Antara)
KEMENTERIAN Haji dan Umrah (Kemenhaj) terus memperkuat jasa pendampingan bagi jemaah menjelang fase puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Salah satu aspek nan menjadi perhatian utama adalah pengelolaan dam bagi jemaah haji Indonesia.
Juru Bicara Kemenhaj, Ichsan Marsha menegaskan bahwa pemerintah memberikan keleluasaan kepada jemaah untuk melaksanakan dam sesuai pandangan fikih nan diyakini masing-masing. Menurutnya, penyelenggaraan dam dapat dilakukan melalui beragam pilihan, mulai dari pembayaran resmi di Arab Saudi, penyelenggaraan di Indonesia, hingga berpuasa bagi jemaah nan memenuhi syarat.
"Kemenhaj menghormati keberagaman pandangan fikih dalam penyelenggaraan dam. Pemerintah memberikan ruang nan luas bagi jemaah untuk menjalankan kepercayaan fikihnya masing-masing, dengan tetap memastikan pelaksanaannya melangkah tertib, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Ichsan, Rabu (20/5).
Data terbaru mencatat sebanyak 100.268 jemaah haji Indonesia telah menunaikan ketentuan dam melalui beragam mekanisme. Sebanyak 71.262 jemaah memilih pembayaran melalui program ADAHI di Arab Saudi, 26.901 jemaah melaksanakan dam di Indonesia, sedangkan 2.105 jemaah menjalankan dam dengan berpuasa.
Selain itu, terdapat 821 jemaah nan menggunakan skema haji ifrad sehingga tidak mempunyai tanggungjawab bayar dam tamattu’.
Ichsan menyebut pengelolaan dam tahun ini menjadi salah satu capaian krusial dalam penyelenggaraan ibadah haji. Ia menilai meningkatnya kesadaran jemaah dalam menggunakan sistem resmi menunjukkan tata kelola jasa nan semakin baik dan transparan.
"Pendataan dam jemaah haji Indonesia tahun ini mendapat apresiasi dari Pemerintah Arab Saudi. Ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus memperkuat tata kelola jasa haji, termasuk pada aspek ibadah nan berangkaian langsung dengan kebutuhan jemaah," ujarnya.
Kemenhaj juga mengingatkan jemaah agar lebih waspada terhadap tawaran pembayaran dam dari pihak nan tidak resmi. Jemaah diminta memastikan kejelasan sistem pembayaran, bukti transaksi, hingga kepastian penyelenggaraan dam.
"Jemaah kami minta tidak mudah percaya pada tawaran pembayaran dam nan tidak jelas. Jika ragu, segera berkonsultasi dengan petugas kloter, pembimbing ibadah, alias petugas haji Indonesia di sektor masing-masing," tegas Ichsan.
Ia menambahkan, pemahaman mengenai dam perlu dilakukan secara matang agar jemaah tidak terburu-buru dalam menentukan pilihan hanya lantaran mengikuti orang lain.
Menurut Ichsan, penyelenggaraan dam merupakan bagian krusial dalam rangkaian ibadah haji nan kudu dijalankan sesuai pemahaman fikih masing-masing jemaah.
Di sisi lain, Kemenhaj juga memaparkan perkembangan operasional penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi. Hingga hari ke-30 operasional, sebanyak 498 kloter dengan total 192.185 jemaah serta 1.984 petugas telah diberangkatkan ke Arab Saudi.
Untuk kehadiran gelombang kedua melalui Bandara King Abdul Aziz International Airport, Jeddah, tercatat 224 kloter nan membawa 85.618 jemaah dan 893 petugas telah tiba di Arab Saudi. Sementara itu, sebanyak 487 kloter dengan 188.259 jemaah berbareng 1.984 petugas sudah berada di Kota Mekah.
Adapun jumlah jemaah haji unik nan telah tiba di Tanah Suci mencapai 14.513 orang. "Secara umum, jasa haji Indonesia melangkah lancar. Pemerintah terus memastikan seluruh aspek layanan, mulai dari kedatangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, kesehatan, pembinaan ibadah, hingga pelindungan jemaah, melangkah optimal," ujar Ichsan.
Menjelang penyelenggaraan puncak haji, pemerintah kembali mengimbau jemaah untuk menjaga kondisi kesehatan, mengurangi aktivitas nan menguras tenaga, memperbanyak istirahat, dan mempersiapkan diri menghadapi rangkaian ibadah Armuzna.
"Jangan sungkan meminta support kepada petugas. Petugas haji Indonesia datang untuk mendampingi, melayani, dan melindungi jemaah selama menjalankan ibadah di Tanah Suci," kata Ichsan. (Fik/P-3)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·