Ilustrasi(Dok Istimewa)
KEMENTERIAN Pendidikan Dasar dan Menengah ( Kemendikdasmen) menyelenggarakan “Penandatanganan Komitmen Bersama SPMB Ramah Tahun Ajaran 2026/2027” di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta, Kamis (21/5). Kegiatan ini menjadi momentum nasional dalam memperkuat tata kelola Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) agar melangkah lebih transparan, objektif, akuntabel, berkeadilan, inklusif, dan tanpa diskriminasi.
SPMB Ramah diangkat sebagai semangat berbareng bahwa penerimaan siswa baru bukan sekadar proses administratif tahunan, melainkan bagian dari jasa publik pendidikan. Melalui SPMB Ramah, pemerintah mau memastikan setiap anak Indonesia memperoleh kesempatan nan sama untuk mengakses pendidikan bermutu, termasuk anak dari family kurang mampu, penyandang disabilitas, anak terdampak bencana, serta golongan rentan lainnya.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan SPMB kudu menjadi pintu masuk pendidikan nan adil, aman, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak. SPMB bukan sekadar rutinitas administratif tahunan, melainkan instrumen pelayanan publik nan krusial dalam menjamin akses pendidikan berbobot bagi seluruh anak Indonesia. Oleh lantaran itu, pelaksanaannya kudu transparan, objektif, akuntabel, berkeadilan, inklusif, dan tanpa diskriminasi.
SPMB Ramah dirancang untuk memastikan bahwa halangan ekonomi, kondisi disabilitas, domisili, maupun latar belakang sosial tidak menjadi penghalang bagi anak untuk memperoleh kewenangan dasar pendidikan. Dengan demikian, keberhasilan SPMB bukan hanya tentang proses penerimaan siswa baru, tetapi tentang upaya negara memastikan masa depan anak-anak Indonesia nan dimulai dari akses pendidikan.
Mendikdasmen menambahkan, penyelenggaraan aktivitas ini ditujukan guna memastikan SPMB Ramah Tahun Ajaran 2026/2027 melangkah sebaik mungkin. “Mari kita laksanakan (SPMB Ramah) bersama-sama,” tambahnya.
Sinergi Lintas Sektor
Penandatanganan Komitmen Bersama SPMB Ramah melibatkan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, abdi negara pengawas, abdi negara penegak hukum, lembaga pengawas pelayanan publik, lembaga perlindungan anak dan disabilitas, organisasi masyarakat, serta pemangku kepentingan pendidikan. Sinergi lintas sektor ini menjadi corak komitmen konkret untuk mengawal penyelenggaraan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 agar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan berorientasi pada pelayanan publik nan bersih.
Dengan support DPR RI, DPD RI, Kantor Staf Presiden ( KSP) Kemenko PMK, Kemendagri, Kementerian Agama, Kejaksaan Agung, Polri, KPK, Ombudsman RI, KPAI, KND, Kementerian PPPA, Kementerian Sosial, Badan Komunikasi Pemerintah, serta jejeran Kemendikdasmen, negara datang memastikan setiap anak memperoleh kesempatan nan sama untuk mengakses pendidikan bermutu.
Perkembangan Positif
Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal, Gogot Suharwoto mengutarakan penyelenggaraan SPMB sebelumnya telah menunjukkan perkembangan positif. Survei Katadata Insight Center Tahun 2025 menunjukkan bahwa 64 persen responden menilai SPMB memberi faedah dalam pemerataan akses pendidikan, 51 persen menilai SPMB meningkatkan transparansi, dan 50 persen menilai SPMB mengurangi kekuasaan sekolah favorit.
Hingga saat ini pemda nan sudah menetapkan juknis SPMB sebanyak 476 Pemda, terdiri dari 451 kabupaten/kota dan 25 provinsi. Sejumlah wilayah juga telah mulai melaksanakan tahapan pendaftaran, antara lain Provinsi Sumatera Utara, Kota Palembang, Kabupaten Pamekasan, dan Kabupaten Solok.
Dalam mendukung ekspansi akses pendidikan, 135 wilayah telah melibatkan sekolah swasta dalam penyelenggaraan SPMB. Dari jumlah tersebut, 92 wilayah memberikan support operasional kepada sekolah swasta, sedangkan 43 wilayah memberikan support langsung kepada murid, antara lain melalui danasiwa alias sekolah cuma-cuma bagi siswa nan tidak tertampung di sekolah negeri dan berasal dari family kurang mampu.
English (US) ·
Indonesian (ID) ·