Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan keprihatinannya atas sejumlah kepala wilayah nan terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK nan menjerat. Terbaru, Bupati Sukoharjo, Etik Suryani ditangkap KPK.
"Sebenarnya kejadian seperti ini kan sudah beberapa kali terjadi, ya. Mungkin bulan ini saja tiga orang, ya. Langkat, Kuantan Singingi, sama Ibu Etik. Kami sebenarnya di Kementerian Dalam Negeri ini sangat prihatin dengan kejadian-kejadian seperti ini terulang lagi," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan saat dihubungi, Minggu (12/7/2026).
Benni mengatakan Kemendagri menghormati proses norma nan bertindak di KPK. Ia berambisi para kepala wilayah lain bisa mengambil pelajaran berbobot dari rentetan kejadian tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami dari Kementerian Dalam Negeri tentu sangat menghormati proses hukum. Dan kita semua kudu menghormati proses norma nan sedang melangkah untuk setiap kepala wilayah nan terkena OTT ini," katanya.
"Kami dari Kemendagri sangat berambisi ini tidak terjadi lagi. Mudah-mudahan ini bisa jadi pelajaran bagi kepala wilayah nan lain," sambungnya.
Benni menyebut, ketika seorang kepala wilayah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, maka wakilnya bakal langsung ditunjuk menjadi pelaksana tugas (Plt) kepala daerah. Langkah sigap ini diambil untuk memastikan roda pemerintahan dan pembangunan wilayah tetap melangkah kondusif.
"Untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan, kemudian proses-proses pembangunan juga kudu melangkah di Sukoharjo sesuai dengan patokan nan berlaku. Begitu kepala wilayah dinyatakan sebagai tersangka dan ditahan, maka wakil kepala wilayah bakal melaksanakan tugas sebagai kepala wilayah (Plt Bupati Sukoharjo)," jelasnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemkab Sukoharjo. Selain bupati, KPK juga menetapkan dua anak buah Etik sebagai tersangka.
"KPK meningkatkan perkara dugaan tindak pidana korupsi mengenai pemerasan di Pemkab Sukoharjo ini ke tahap penyidikan, dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam bertemu pers, Sabtu (11/7).
Berikut daftar tiga orang nan telah ditetapkan KPK sebagai tersangka:
1.Bupati Sukoharjo Etik Suryani
2.Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Sukoharjo, Richard Tri Handoko
3.Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo, Tri Mulyo
(isa/isa)
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·