Kemendagri Minta Daerah Tak Lengah Meski Inflasi April Terkendali di 2,42%

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir mengungkapkan bahwa berasas info Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi nasional pada April 2026 secara year-on-year terkendali di nomor 2,42 persen. Angka ini tetap sesuai dengan sasaran pemerintah, ialah 1,5 hingga 3,5 persen, nan dinilai menguntungkan konsumen maupun produsen.

Meski inflasi terkendali, Tomsi mengimbau pemerintah wilayah (Pemda) maupun kementerian/lembaga mengenai untuk tidak berpuas diri. Ia mengingatkan semua pihak agar terus berupaya menjaga nilai komoditas tetap terkendali sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

"Tetap kita berupaya sedikit saja di atas nilai HET bakal kita perjuangkan [untuk dikendalikan], ya. Ini merupakan prinsip dasar kita nan kudu kita pegang teguh," ujar Tomsi dalam keterangannya, Selasa (5/5/2026).

Hal itu dia katakan pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah nan berjalan secara hybrid dari Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (5/5).

Tomsi mengimbau masing-masing wilayah agar mencermati nomor inflasi di wilayahnya. Ia meminta wilayah nan tingkat inflasinya berada diatas rerata nasional untuk segera melakukan langkah pengendalian.

"Sekali lagi saya minta untuk seluruh teman-teman kepala wilayah dan jajarannya khususnya TPID (Tim Pengendalian Inflasi Daerah) jangan hanya mengikuti rapat, tetapi betul-betul turun," jelasnya.

Ia juga mengatensi sejumlah komoditas nan memengaruhi Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada minggu kelima April 2026, seperti minyak goreng, bawang merah, gula pasir, cabe merah, dan beras.

Bahkan, kata dia, jumlah wilayah nan mengalami kenaikan nilai minyak goreng bertambah menjadi 240 kabupaten/kota pada minggu kelima April 2026. Sebelumnya, jumlah wilayah nan mengalami kenaikan nilai minyak goreng pada minggu keempat April 2026 sebanyak 224 kabupaten/kota.

Di sisi lain, dia meminta kementerian/lembaga maupun Pemda untuk memperhatikan setiap kenaikan harga, sekalipun nominalnya tidak terlalu besar.

"Ini adalah tanggungjawab kita untuk mengatasinya, jadi naik 100 rupiah pun tidak boleh terjadi harusnya. Terutama berangkaian dengan komoditas nan diatur oleh pemerintah," tegasnya.

Sebagai informasi, rapat tersebut dihadiri langsung oleh sejumlah narasumber, ialah Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Popy Rufaidah, Direktur Statistik Harga BPS Sarpono, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Kelik Budiana. Hadir pula secara daring sejumlah narasumber dari kementerian dan lembaga lainnya. Rapat ini juga dihadiri secara daring oleh jejeran Pemda dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). (akn/ega)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News