Keluarga Pelaku-Korban Bocah Down Syndrome Tewas Dibully Dapat Pendampingan

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Ilustrasi perundungan alias bullying. Foto: Rawpixel.com/Shutterstock

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya memberikan pendampingan psikologis terhadap family korban bocah down syndrome yang meninggal bumi diduga di-bully di Surabaya.

Selain itu, pendampingan juga diberikan terhadap family pelaku.

"DP3APPKB mengenai dengan kasus ini telah melakukan psikoedukasi dan pendampingan psikologis, baik kepada family korban maupun family anak pelaku," kata Kepala UPTD PPA DP3APPKB Surabaya, Lingga Mahawan Putri dalam keterangannya, Minggu (18/10).

Lingga membeberkan argumen pihaknya memberikan pendampingan terhadap family pelaku. Sebab, kedua pelaku tetap di bawah umur.

"Kemudian kami juga melakukan pendampingan norma kepada family pelaku, anak-anak pelaku. Supaya nantinya mereka tetap, nan pasti adalah kepentingan terbaik buat anak. Kami fokusnya seperti itu," ucap Lingga.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan (tengah) konvensi pers soal kasus bully anak down syndrome di Surabaya, Minggu (18/10/2026). Foto: Dok. Istimewa

Sementara itu, Polrestabes Surabaya bakal memulangkan dua pelaku nan diduga mem-bully bocah down syndrome hingga meninggal bumi ke orang tua mereka.

Hal tersebut berasas Pasal 21 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) bahwa terhadap anak nan belum berumur 12 tahun, interogator berbareng pembimbing kemasyarakatan serta pekerja sosial mengambil keputusan untuk mengembalikan anak kepada orang tua alias walinya.

"Artinya bahwa keberadaan anak ini, saat ini dengan orang tuanya itu tetap dalam rangka menunggu tahap selanjutnya, ialah rapat pengambilan keputusan bersama," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiwan dalam keterangannya, Minggu (18/10).

Luthfie menuturkan, pemulangan kedua anak tersebut bakal dilakukan setelah keluar hasil Laporan Sosial (Lapsos) dari pekerja sosial.

Pengambilan keputusan pengembalian kedua anak tersebut bakal dihadiri oleh family korban, family pelaku, dan juga dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya.

Langkah itu dilakukan untuk menentukan proses pembinaan terhadap kedua anak ke depannya.

Selaras Abdul Wahid (53), ayah Z (10), bocah dengan Down syndrome nan meninggal dan diduga menjadi korban perundungan, saat ditemui di rumahnya di Rungkut, Surabaya, Sabtu (17/10/2026). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan

Diberitakan sebelumnya, nasib tragis menimpa Z, bocah berumur 10 tahun penderita down syndrome asal Kecamatan Rungkut, Surabaya. Ia meninggal bumi diduga menjadi korban bully nan dilakukan oleh dua anak di sekitar rumahnya pada Sabtu, 12 September 2026 lalu.

Ayah korban, Selaras Abdul Wahid (53), menceritakan pagi itu, sekitar pukul 07.30 WIB, istrinya nan berjulukan Nurul Fadilah berpamitan pergi ke pasar untuk berdagang susu sari kedelai.

Sebelum berangkat, Selaras sempat menyampaikan kondisi tubuhnya nan sedang tidak baik kepada sang istri. la baru saja menjalani operasi kencing batu sebulan sebelumnya dan merasakan sakit nan dahsyat pada bagian perut serta punggung.

Usai meminum obat jantung dan obat pereda nyeri (ibuprofen), Selaras tertidur pulas di dalam kamar. Sementara itu, Z seperti biasa ditaruh di atas bangku roda di teras depan rumah.

Ketenangan pagi itu mendadak pecah ketika sang istri pulang dari pasar. Istri Selaras tiba-tiba panik memandang kondisi putranya.

Mendengar teriakan sang istri, Selaras nan kaget langsung bergegas ke depan rumah dan mengambil putranya dari pangkuan sang istri. Betapa terkejutnya dia saat mendapati leher sang anak terjerat tali sepatu.

Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Eka Chandra Rini. Namun, nyawa bocah malang tersebut tidak tertolong dan dinyatakan telah meninggal dunia.

Dari rekaman CCTV, kata Selaras, terlihat dua anak terpantau datang ke rumahnya pukul 08.15 WIB dan keluar pukul 08.32 WIB. Selang beberapa menit kemudian, tepatnya pukul 08.37 WIB, salah satu anak kembali masuk ke area rumah selama sekitar 10 menit sebelum akhirnya meninggalkan lokasi.

Selaras juga mengatakan, seminggu sebelum kejadian ini terjadi, dia sempat memergoki sebuah tali tambang terkalung di leher anaknya di tempat nan sama.

Selaras meletakkan angan besar pada proses norma dan penanganan para pelaku. Ia menyadari usia para terduga pelaku nan tetap sangat muda, sehingga dia tak menuntut balasan penjara, melainkan pembinaan.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan
↑