Kejagung Sita 390 Ton Tanah Bermuatan Logam Tanah Jarang Milik PT PMM

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita total 390 ton tanah dengan muatan Logam Tanah Jarang (LTJ) milik PT Putraprima Mineral (PMM) nan hendak diekspor secara ilegal.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi menyebut 390 ton tanah itu disita interogator setelah sebelumnya ditemukan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Dermaga Batam.

"Jadi nan sekarang ditahan di Batam itu ada 15 kontainer, jumlah tanahnya, bukan jumlah logam tanah jarang, itu kurang lebih 390 ton," ujarnya kepada wartawan, Rabu (8/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati demikian, Syarief mengatakan pihaknya tetap melakukan pendalaman ihwal berat bersih muatan LTJ nan terkandung dalam tanah tersebut.

Di sisi lain, dia menyebut interogator juga menemukan kebenaran baru jika PT PMM sebelumnya telah dua kali melakukan ekspor terlarangan LTJ. Hanya saja belum diketahui secara pasti berapa banyak tanah nan telah diekspor dan tujuannya.

"Itu sedang sedang kami cek sekarang, sedang kami telusuri berapa nan sudah dikirim itu. Tapi nan jelas ada dua kali pengiriman nan sudah lolos," katanya.

Sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus korupsi tata kelola pertambangan mineral non-logam alias tanah jarang nan dilakukan oleh PT Putraprima Mineral Mandiri (PMM) periode 2018-2019.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi menyebut salah satu tersangka itu merupakan Iwan Setiawan selaku perwakilan PT PMM Iwan Setiawan (IS).

Kemudian dua lainnya merupakan Kepala KPP Bea dan Cukai Pangkalpinang, Junanto Kurniawan (JK) dan Kepala Unit Pelayanan Sucofindo Cabang Pangkalpinang, Gian Prabuharto (GP).

"Tim interogator menetapkan tiga orang tersangka, ialah IS selaku perwakilan PT PMM, GP selaku Kepala Unit Pelayanan Pangkalpinang PT Sucofindo, dan JK selaku Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Tipe C Pangkalpinang," ujarnya dalam konvensi pers, Rabu (8/7).

(tfq/isn)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional