Kejaksaan Agung membantah berita nan menyebut eks Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah pergi umrah setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna memastikan Febrie tetap berada di Indonesia dan telah dicegah berjalan ke luar negeri sejak proses investigasi berlangsung.
“Enggak betul itu, gimana mau umrah, sudah dicekal oleh interogator semula juga. Kami pastikan ada di Indonesia tidak di luar negeri dan sudah dicekal dan dalam pantauan interogator juga ya,” kata Anang di Kejagung, Senin (13/7).
Sebelumnya, Anang juga mengatakan Febrie bersikap kooperatif selama proses norma berjalan.
“Yang jelas nan berkepentingan tetap ada di Indonesia, tidak ke luar negeri, dan kooperatif, dan dalam pantauan penyidik. Itu aja,” ujarnya.
Menurut Anang, Kejagung sekarang tetap konsentrasi mempelajari manajemen investigasi nan dilimpahkan Polri sebelum menentukan langkah lanjutan, termasuk pemeriksaan terhadap Febrie.
“Belum, belum kan ini baru tetap manajemen penyerahan manajemen perkara ke kita masih. Kita minta waktu, kelak setelah kita komplit semua terima baru kita kelak ambil sikap dan kelak kita bakal terbuka untuk publik,” kata dia.
Penyidikan kasus nan menjerat Febrie berasal dari pengusutan dugaan korupsi dan TPPU oleh Kortastipidkor Polri. Dalam investigasi tersebut, tim campuran menggeledah sejumlah letak di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bogor.
Penyidik menyita aset miliaran rupiah, termasuk duit dari Kafe de’ Clan Signature dan KOIN Money Changer. Selain itu juga menemukan brankas berisi USD 4.767.300, SGD 14.083.800, 74 kilogram emas batangan, dan Rp 100 juta di sebuah rumah di Sentul City, Bogor. Nilai keseluruhan peralatan nan ditemukan di brankas itu diperkirakan mencapai Rp 476 miliar.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·