Polisi mengungkap kasus dugaan perusakan rumah warga nan diteror tetangga di Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat sudah naik ke tingkat penyidikan. Kasus tersebut naik ke investigasi setelah polisi melakukan gelar perkara dan menemukan adanya unsur pidana.
"Untuk pembaruan sementara sudah gelar ke tahap penyidikan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka saat dihubungi, Selasa (21/7/2026).
Made mengatakan, selanjutnya pihak kepolisian bakal kembali memeriksa saksi dan mengumpulkan perangkat bukti. Hingga sekarang belum ada permintaan mediasi antara kedua belah pihak dalam kasus itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(tindak lanjut) proses dalam tahap penyidikan, semua proses sesuai norma aktivitas penyidikan. Baik itu pemanggilan saksi lagi, pengumpulan perangkat bukti. Pasti (terlapor bakal diperiksa), semua juga korban pasti bakal dipanggil," kata dia.
"Belum ada ke tahap sana (mediasi), belum ada pembicaraan alias permintaan dari baik pelapor ataupun terlapor ke arah sana. Jadi semuanya berproses," imbuhnya.
Dipicu Perselisihan Menahun
Polisi mengungkapkan hasil pemeriksaan terduga pelaku perusakan rumah penduduk di Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat. Keduanya kerap berbeda paham, alias bentrok sejak 2024.
"Seperti nan saya sampaikan beberapa waktu nan lalu. Ini kan persoalan sudah dari tahun 2024. nan memang berbeda mengerti dari tahun itu. Dari terlapor mempunyai jenis juga tersendiri, bahwa ada juga sedikit berbeda paham, pertengkaran-pertengkaran," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama saat dihubungi wartawan, Senin (20/7).
AKBP Made mengatakan korban dan terlapor kerap bertikai sejak 2024. Pertikaian itu juga sudah dimediasi oleh beberapa pihak namun bersambung hingga perusakan pagar rumah korban.
"Dan di tahun 2024 itu juga ada pertikaian antara terlapor dan juga pelapor, begitu. Namun tidak dibuat laporan polisi lantaran didamaikan pada saat itu oleh pihak pihak penduduk ataupun RT RW dan juga Bhabinkamtibmas. Nah, pertengkaran itu sampai memanjang sampai dengan sekarang ini," jelasnya.
Sejak saat itu, lanjut Made, kedua belah pihak terus berbeda paham. Karena korban tak tahan dengan perlakuan terduga pelaku, akhirnya berujung membikin laporan polisi (LP).
"Jadi, jika dari jenis terlapor seperti itu ya hasil pemeriksaan nan saya baca tadi. Bahwa memang jika dibilang meletakkan dendam sih bukan dendam ya, maksudnya semenjak itu mereka terus berbeda paham, sering bertengkar," tuturnya.
"Akhirnya timbullah kejadian di minggu lalu. Korban merasa sudah tidak tahan dan memang sering dimediasikan tapi berulang kali. Akhirnya membikin laporan mengenai pengerusakan tersebut," tambahnya.
Seperti diketahui, rumah family Azis Suraji di Pancoran Mas, Depok, menjadi sasaran teror oleh tetangganya. Teror tersebut sampai membikin family Azis menjual rumah mereka.
Teror oleh tetangga ini viral di media sosial. Dari rekaman CCTV nan beredar, tampak seorang laki-laki melempar helm ke rumah tetangga nan merupakan milik family Azis. Sebelum melemparkan helm, laki-laki itu sempat mondar-mandir menggunakan motor di depan pagar rumah korban.
Pada hari nan berbeda, tampak laki-laki nan sama sempat membuang sampah ke rumah korban. Sejumlah penduduk berupaya melerai tindakan laki-laki tersebut, tapi muncul keributan.
(wnv/yld)
6 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·