Jakarta, CNN Indonesia --
Penyidik Polres Tangerang Selatan (Tangsel) diminta untuk menelusuri sumber uang dolar Singapura pecahan SGD10.000 nan diduga tiruan senilai senilai SGD340.000 alias sekitar Rp4,7 miliar.
Diketahui, dalam kasus ini seorang WNI berjulukan Steven (S) telah ditahan di Singapura. Steven diketahui juga merupakan suami dari DM selaku pelapor dalam perkara ini.
Kuasa norma Steven meminta interogator tidak berakhir pada pemeriksaan terhadap pihak nan menerima alias terakhir memegang duit diduga tiruan tersebut. Tetapi, juga mengusut pihak nan pertama kali menyerahkan dan menguasai duit sebelum akhirnya berada di tangan Steven.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kata dia, penelusuran asal-usul duit menjadi krusial untuk membangun bangunan perkara secara utuh. Sebab, andaikan 34 lembar SGD tersebut telah dinyatakan tidak original oleh otoritas Singapura, maka interogator perlu mencari tahu dari mana duit itu berasal dan gimana peredarannya hingga sampai kepada Steven.
"Jangan hanya memandang siapa nan terakhir memegang uang. Harus dilihat dari awal, siapa nan memberikan, dari mana duit itu berasal, dan apa nan diketahui oleh orang nan menerimanya," kata Yosia dalam keterangannya, Rabu (9/9).
Disampaikan Yosia, pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti kepada interogator untuk membantu mengungkap rangkaian tersebut.
Bukti itu antara lain arsip dari otoritas Singapura mengenai duit nan diamankan, keterangan jumlah 34 lembar berikut nomor seri masing-masing uang, bukti komunikasi dan rekaman video nan menurutnya berangkaian dengan proses penyerahan uang.
Menurut Yosia, bukti tersebut dapat digunakan interogator untuk mencocokkan keterangan para pihak sekaligus menelusuri mata rantai peredaran uang.
"Kalau memang ada pemalsuan alias peredaran duit palsu, berfaedah ada sumbernya. Itu nan kudu dicari," ujarnya.
Kuasa norma Steven lainnya, Arizona Sitepu menjelaskan berasas keterangan nan diperoleh pihaknya, rangkaian perkara tersebut bermulai dari satu lembar SGD10.000 nan diterima Steven dari pihak nan disebut mempunyai hubungan dengan AN.
Steven kemudian membawa duit tersebut ke Singapura untuk mencoba menukarkannya. Setelahnya, Steven kembali menerima duit pecahan serupa hingga jumlah keseluruhannya disebut mencapai 34 lembar alias SGD340.000.
Arizona menyebut terdapat bukti berupa rekaman video mengenai penyerahan duit tersebut. Pihak nan menyerahkan duit juga disebut menyatakan bahwa duit tersebut merupakan milik mereka dan bersedia bertanggung jawab andaikan kemudian diketahui bermasalah.
Sebagian duit kemudian dibawa ke Singapura dan berujung pada pemeriksaan oleh otoritas setempat.
Arizona menilai rangkaian tersebut semestinya menjadi pintu masuk bagi interogator untuk mengusut asal-usul duit dan bukan semata-mata memandang posisi Steven sebagai orang nan sempat membawa alias menguasai duit tersebut.
"Yang paling krusial sekarang adalah sumber uangnya. Siapa nan pertama memberikan, dari mana diperoleh, dan gimana duit itu bisa berjumlah 34 lembar," ucap dia.
Sebelumnya, Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo mengatakan interogator telah memeriksa enam saksi dalam perkara ini. Kata dia, pihaknya juga berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri untuk memperoleh info resmi dari Kepolisian Singapura mengenai WNI nan berada di negara tersebut.
Dengan demikian, hingga sekarang belum ada pihak nan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Atas dasar itu, Arizona beranggapan bahwa pendalaman terhadap sumber duit krusial dilakukan lantaran perkara ini mempunyai dimensi lintas negara.
"Kami berambisi interogator dapat menghubungkan bukti nan telah diserahkan dengan keterangan para pihak untuk mengetahui mata rantai duit tersebut," tutur dia.
"Kami tidak mau perkara ini berakhir pada orang nan kebetulan menerima alias memegang uang. Kalau memang duit itu palsu, kudu ditemukan siapa sumbernya, di mana produksinya dan siapa nan mengedarkannya," sambungnya.
(dis/isn)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·