Bekasi -
Polisi tetap terus mengembangkan kasus tawuran pelajar di pinggir Tol Jakarta-Cikampek, tepatnya di Jalan Raya Cikunir, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Total pelajar nan diamankan sekarang berjumlah 12 orang dari dua golongan berbeda.
Kapolsek Bekasi Selatan, AKP Rumangga P. Napitupulu, menjelaskan bahwa identifikasi terhadap kedua golongan dilakukan melalui pemeriksaan dan penelusuran komunikasi di media sosial.
"Berdasarkan keterangan awal, masing-masing golongan mempunyai pengelola akun IG yang digunakan untuk berkomunikasi sebelum bentrokan. Penyidik sekarang mendalami keterkaitan komunikasi tersebut dengan peran para pelajar nan berada di letak kejadian," kata AKP Rumangga dalam keterangannya, Jumat (16/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Enam pelajar dari golongan musuh nan turut diamankan masing-masing berinisial RFA (13), IRR (15), MRA (15), A (16), MR (15), dan RBA (13). Sebelumnya, polisi telah mengamankan enam pelajar masing-masing berinisial APK (14), SAS (14), A (13), AP (15), CBH (15), dan FK (15).
"Keterlibatan anak-anak berumur 13 hingga 16 tahun dalam peristiwa ini menjadi perhatian serius, mengingat sebagian besar tetap berada pada usia pendidikan tingkat SMP/MTs," imbuhnya.
2 Pelajar Terluka
Perkembangan pemeriksaan juga mengungkap adanya dua korban luka dari golongan berbeda. Seorang pelajar berinisial F mengalami luka bacok pada pergelangan tangan kiri dan punggung kiri hingga kudu mendapatkan perawatan di RSUD dr. Chasbullah, Kota Bekasi.
Sementara itu, RFA dari golongan musuh mengalami luka pada tangan kiri akibat sabetan penggaris besi. Polisi turut mengamankan peralatan bukti berupa satu bilah golok, lima telepon genggam, serta sejumlah busana nan berangkaian dengan peristiwa tersebut.
"Penanganan kami lakukan terhadap kedua golongan secara menyeluruh dan berimbang. Kami mendalami siapa nan terlibat langsung dalam kekerasan, siapa nan membawa senjata, serta peran pihak lain di letak kejadian. Setiap anak kudu diperiksa berasas keterlibatannya masing-masing, sehingga proses norma tidak hanya didasarkan pada keberadaan mereka dalam kelompok," ujar Rumangga.
Rumangga menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap para pelajar dilakukan dengan memperhatikan ketentuan penanganan anak nan berhadapan dengan hukum. Penyidik juga mendalami keterangan saksi dan peralatan bukti untuk memperjelas tanggung jawab setiap pihak.
"Kami mau memastikan seluruh kebenaran terungkap secara objektif. Penanganan perkara kudu tetap mengedepankan kepastian norma sekaligus memperhatikan kewenangan dan masa depan anak-anak nan terlibat," katanya.
Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana, menyampaikan keprihatinan atas keterlibatan anak-anak nan tetap berumur sangat muda dalam tindakan kekerasan bersenjata.
"Sangat memprihatinkan ketika anak-anak nan semestinya sedang belajar dan mempersiapkan masa depan justru terlibat dalam perkelahian nan membahayakan nyawa. Peristiwa ini kudu menjadi perhatian bersama, bukan hanya bagi kepolisian, tetapi juga keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial. Kita kudu memastikan mereka mendapatkan pembinaan nan tepat, tanpa mengabaikan pertanggungjawaban norma atas perbuatannya. Jangan sampai kesalahan pada usia muda menghancurkan masa depan mereka," ungkap Putu Kholis.
(mea/imk)
2 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·