
Kasus Korupsi (foto: Okezone)
JAKARTA - Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, meminta Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU periode 2018–2026, termasuk menangkap tokoh intelektual di kembali perkara tersebut.
"Saya mendukung Polri dalam membongkar dugaan korupsi dalam suplai batu bara ke sejumlah PLTU nan menyebabkan kerugian negara hingga Rp5 triliun," kata Yudi kepada wartawan, Selasa (7/7/2026).
Menurut Yudi, akibat perkara tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian negara secara finansial, tetapi juga memicu kerugian sosial nan dirasakan masyarakat.
Ia menilai, dugaan penyimpangan dalam pasokan batu bara turut berakibat pada terjadinya pemadaman listrik (blackout) di sejumlah wilayah di Sumatera dan Jawa, sehingga mengganggu aktivitas masyarakat dan pelaku usaha.
"Hingga masyarakat tidak bisa menjalankan aktivitas sehari-hari," ujarnya.
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·