Kasus Gadis Dicekoki Miras dan Diduga Dicabuli, Polisi Buru Pelaku Utama

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Ilustrasi Pelecehan Seksual. Foto: Nicoleta Ionescu/Shutterstock

Polres Metro Tangerang Kota memburu pelaku utama berinisial I dalam kasus dugaan pencabulan terhadap anak wanita berumur 17 tahun di wilayah Cipondoh, Tangerang.

Kanit PPA Polres Metro Tangerang Kota AKP Suwito membenarkan laporan tersebut. Ia menyebut laporan telah diterima dengan Nomor LP/B/920/IV/2026/SPKT tertanggal 27 April 2026.

“Benar, unit PPA Polres Metro Tangerang Kota telah menerima LP dengan nomor B/920 tertanggal 27 April 2026 nan dilaporkan kakak kandung korban, berinisial NAS,” kata AKP Suwito kepada wartawan, Minggu (3/5).

Korban Dicekoki Miras

Suwito menjelaskan, korban nan berumur 17 tahun dicekoki minuman keras (miras) hingga mabuk dan tidak sadarkan diri.

Saat korban dalam kondisi tersebut, empat orang di letak berinisial I, A, A, dan R diduga melakukan tindakan terhadap korban.

“Untuk inisial R ini memotret (korban dan terduga pelaku), sedangkan inisial I nan terlihat di foto sedang memegang dada korban,” kata Suwito.

kumparan post embed

Sejumlah Pelaku Diamankan

Suwito mengatakan kasus tersebut saat ini dalam tahap investigasi dan sejumlah orang telah diamankan.

“Tindak lanjut perkara tersebut kami lakukan tingkat penyidikan, kemudian dari beberapa orang sudah kami amankan,” jelasnya.

Polisi tetap memburu pelaku utama berinisial I nan diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

“Kami bakal melakukan upaya pengejaran pelaku utama berinisial I, pelaku nan membujuk minuman keras dan melakukan persetubuhan pada korban saat mabuk dan tidak sadarkan diri,” terang Suwito.

Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Nugroho Sejati/kumparan

Korban Dapat Pendampingan

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Parikhesit mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan beragam pihak untuk pemulihan korban nan tetap di bawah umur.

“Terkait korban, lantaran tetap anak, kami sudah bekerja sama dengan lara stakeholder untuk pemulihan penanganannya nan terbaik untuk korban,” kata Parikhesit.

Viral di Media Sosial

Kasus dugaan pencabulan terhadap anak tersebut terjadi pada 21 April 2026 dan viral di media sosial.

Dalam unggahan nan beredar, korban nan tidak sadarkan diri terlihat berada di letak berbareng beberapa orang laki-laki.

Saat ini, pelaku utama tetap dalam pengejaran Polres Metro Tangerang Kota.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan