Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sembilan letak dalam dua hari mengenai investigasi kasus dugaan pemerasan nan menjerat Bupati Sukoharjo nonaktif Etik Suryani. Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan guna mengungkap praktik dugaan setoran rutin dari organisasi perangkat wilayah (OPD).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan dilakukan di enam letak pada Selasa (14/7/2026) dan tiga letak lainnya pada Rabu (15/7/2026).
Enam letak nan digeledah pada Selasa meliputi rumah dinas Bupati Sukoharjo, Kantor Bupati Sukoharjo, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sukoharjo, Dinas Perhubungan Sukoharjo, Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo, serta Dinas Kesehatan Sukoharjo.
"Dalam rangkaian aktivitas penggeledahan tersebut, interogator mengamankan sejumlah peralatan bukti elektronik, dokumen, uang, dan juga perhiasan. Untuk perincian nominalnya, kelak kami sampaikan pada kesempatan berikutnya," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (15/7/2026) .
Sementara pada Rabu (15/7/2026), KPK melanjutkan penggeledahan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo, Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah Sukoharjo, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Sukoharjo.
Menurut Budi, penggeledahan di sembilan letak tersebut menunjukkan interogator tetap memerlukan bukti-bukti tambahan untuk memperjelas bangunan perkara nan sedang diusut.
"Artinya, ada kebutuhan interogator untuk mencari bukti-bukti tambahan nan dibutuhkan dalam proses pengungkapan perkara ini sehingga menjadi lebih terang lantaran memang praktik nan dilakukan oleh Bupati adalah permintaan setoran rutin dari para OPD (organisasi perangkat daerah), dari para dinas, nan kemudian dikumpulkan secara triwulan kepada pihak-pihak nan menjadi hub alias orang kepercayaan dari Bupati," ujarnya.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·