
Kuasa norma family Bharada Laurentius Valdo Fernandez, Petrus Bala Pattyona.
JAKARTA – Tim kuasa norma family Bharada Laurentius Valdo Fernandez Lewai mendatangi Polda Metro Jaya untuk mendalami penanganan kasus penembakan antaranggota polisi di Pondok Cabe, Senin (19/10/2026). Dalam pertemuan tersebut, interogator mengungkap dugaan motif perundungan hingga penerapan pasal pembunuhan berencana terhadap tersangka.
Kuasa norma family korban, Petrus Bala Pattyona, menyebut interogator telah memaparkan sejumlah info mengenai perkara tersebut. Penjelasan itu mencakup dugaan motif penembakan, kemungkinan keterlibatan pelaku lain, hingga penerapan pasal terhadap tersangka.
Petrus menjelaskan, berasas info nan diterima pihak keluarga, interogator sejauh ini menduga hanya ada satu orang nan terlibat dalam kejadian tersebut.
"Penyidik sudah menjelaskan. Misalnya apakah pelaku nan nama alias inisialnya A ini seorang diri. Tim interogator menjelaskan untuk saat ini satu orang," ujar Petrus di Polda Metro Jaya, Senin (19/10/2026).
Tim interogator juga tetap menyelidiki asal-usul senapan laras panjang nan diduga digunakan dalam penembakan. Proses pengungkapan perkara turut didukung sejumlah perangkat bukti, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV).
"Tim interogator menjelaskan untuk saat ini satu orang. Karena ada pertanyaan dari mana dia mempunyai senapan laras panjang itu? Itu tetap didalami. Penyidik melakukan proses ini secara sangat ahli lantaran semua info di-cross-check," jelasnya.
Petrus mengungkapkan, interogator menduga kemarahan tersangka terhadap sejumlah rekan satu angkatan korban nan disebut kerap melakukan perundungan (bullying) menjadi salah satu latar belakang peristiwa tragis tersebut.
"Penjelasan interogator bahwa pelaku ini melampiaskan kemarahan kepada korban lantaran menurut interogator tadi, teman-teman seangkatan korban sering membully tersangka," terangnya.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·