Kasat Resnarkoba Polres Kukar Ditangkap Terkait Dugaan Kasus Narkoba

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
Kasat Resnarkoba Polres Kukar Ditangkap Terkait Dugaan Kasus Narkoba Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Endar Priantoro.(Dok.Istimewa)

KAPOLDA Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro, membenarkan penangkapan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar), AKP Yohanes Bonar Adiguna, mengenai dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

AKP Yohanes diamankan pada awal Mei 2026 dan saat ini menjalani penahanan di Rumah Tahanan Polda Kalimantan Timur sejak 2 Mei 2026.

“Ya, Kasat narkoba baru penindakan tetap dalam proses pemeriksaan di Polda. Karena tetap dalam pemeriksaan kita belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut,” kata Endar, Sabtu (16/5), usai menghadiri Panen Raya Jagung di Desa Embalut, Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara.

Kapolda menegaskan proses pemeriksaan terhadap perwira pertama nan bekerja di Polres Kukar tersebut tetap berlangsung. Karena itu, kepolisian belum membeberkan perincian perkara, termasuk kronologi penangkapan dan dugaan keterlibatan AKP Yohanes dalam jaringan narkotika.

“Belum bisa saya sampaikan lantaran tetap dalam proses pengembangan, kelak jika sudah lengkap,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Yuliyanto, juga membenarkan penindakan terhadap AKP Yohanes. Menurutnya, penyelidikan kasus tersebut tetap terus dikembangkan oleh penyidik.

Hingga kini, Polda Kaltim belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai peralatan bukti nan diamankan maupun kemungkinan adanya pihak lain nan turut terlibat dalam perkara tersebut.

AKP Yohanes Bonar Adiguna diketahui baru menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara sejak Desember 2025 menggantikan AKP Suyoko. Sebelum bekerja di Kukar, dia pernah menjabat sebagai Kapolsek Sungai Kunjang, Samarinda.

Kasus ini menambah daftar oknum abdi negara penegak norma di Kalimantan Timur nan terseret perkara narkotika. Sebelumnya, mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang, juga diamankan dalam kasus serupa. (E-2)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia
↑