
JAKARTA - Polda Metro Jaya tetap membahas rencana pemanggilan pegawai Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrio Adiono, sebagai saksi dalam kasus kematian Sutrimo, nan disebut-sebut sebagai Karumga eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, rencana pemanggilan Febrio tetap dalam pembahasan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
"Nanti akan, dalam pembahasan oleh Ditreskrimum mengenai tentang pemanggilan pegawai dari Kejaksaan atas nama Febrio," kata Budi kepada wartawan, Senin (21/9/2026).
Di sisi lain, Budi mengatakan, interogator saat ini tetap menunggu hasil kajian Tim Laboratorium Forensik (Labfor) mengenai hasil ekshumasi Sutrimo.
"Bahwa Ditreskrimum sedang berkoordinasi dengan master forensik medicolegal. Karena nan kudu menyampaikan adalah master forensik dari hasil pemeriksaan ekshumasi," ujar Budi.
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·