Ilustrasi(MI/Denny Susanto)
PROVINSI Kalimantan Selatan dalam status darurat peredaran gelap narkotika nan melibatkan jaringan lintas provinsi hingga internasional. Kepolisian Daerah Kalsel kembali menangkap puluhan pengedar narkoba di tiga wilayah Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar.
"Peredaran narkoba di Kalsel sudah mengkhawatirkan. Kalsel darurat narkoba sehingga perlu upaya kita semua baik abdi negara penegak norma maupun masyarakat untuk memeranginya," tegas Ketua DPRD Kalsel, Supian HK.
Dirinya sangat mengapresiasi upaya dan keberhasilan jejeran Polda Kalsel dalam memerangi peredaran narkoba di beragam wilayah Kalsel.
"Narkoba adalah kejahatan luar biasa nan dapat merusak masa depan generasi bangsa (banua). Karena itu tidak ada toleransi terhadap pelaku/pengedar narkoba ini, kudu kita ditindak alias mendapat balasan berat sesuai undang-undang berlaku," kata Supian.
Senin (22/6), Polda Kalsel melalui Direktorat Narkoba, mengungkapkan hasil operasi pemberantasan peredaran narkotika periode Maret-Juni 2026 di tiga wilayah ialah Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar.
Direktur Narkoba Polda Kalsel, Bahtiar Joko Mujiono, mengungkapkan selama periode tersebut pihaknya sukses menangani 63 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 80 orang, lima di antaranya adalah perempuan.
"Ini adalah bukti komitmen Polda Kalsel untuk memberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah norma Kalsel. Juga transparansi penanganan peralatan bukti sehingga kita musnahkan," tuturnya.
Tercatat sebanyal 2,7 kilogram sabu dan 7.019 butir ekstasi dimusnahkan dengan disaksikan jejeran Forkopimda dan para tersangka. Sebelumnya Polda Kalsel sukses menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 128,7 kilogram ke wilayah tambang dan perkebunan.
Aktivis dan pemerhati masalah sosial, Nurhalis Majid, mengatakan Kalsel dalam darurat narkoba, sehingga perlu aktivitas terpadu, melibatkan semua pihak untuk memerangi narkoba.
"Memperketat pengawasan di semua jalur termasuk pintu-pintu perbatasan, di wilayah rawan peredaran, kudu rutin dilakukan razia. Beri balasan terberat agar memberi pengaruh jera," tegas Majid. (DY/E-4)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·