KAI Daop 5 Purwokerto Tutup Pelintasan Liar di Cilacap(Dok. Istimewa)
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 5 Purwokerto mengambil langkah tegas dengan menutup pelintasan sebidang liar di Desa Jeruklegi Wetan, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, Kamis (28/5). Penutupan nan dilakukan di KM 375+8/9 petak jalan Stasiun Kawunganten–Stasiun Jeruklegi ini bermaksud untuk menjamin keselamatan perjalanan kereta api (KA) dan masyarakat pengguna jalan.
Manajer Humas KAI Daop 5 Purwokerto, M. As’ad Habibuddin, mengungkapkan bahwa langkah ini mendesak dilakukan mengingat padatnya lampau lintas kereta api di wilayah tersebut. Saat ini, tercatat ada sekitar 132 perjalanan KA nan melintas setiap harinya di wilayah Daop 5 Purwokerto.
“Rata-rata jarak antar kereta hanya berkisar 12–14 menit. Dengan gelombang setinggi itu, ruang kondusif di perlintasan sangat terbatas. Keberadaan perlintasan liar sangat berisiko memicu kecelakaan fatal,” ujar As’ad dalam keterangan resminya, Kamis (28/5/2026).
Data Kecelakaan Daop 5 Purwokerto:
- Januari - Mei 2026: 5 kejadian (3 meninggal dunia, 3 luka-luka).
- Tahun 2024 - 2025: 9 kejadian (6 meninggal dunia, 8 luka-luka).
As’ad menambahkan, penutupan perlintasan terlarangan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menekan nomor kecelakaan. KAI mencatat tren kecelakaan di perlintasan sebidang tetap menjadi perhatian serius, mengingat akibat nan ditimbulkan tidak hanya kerugian materiil tetapi juga nyawa manusia.
Selain melakukan penutupan fisik, KAI Daop 5 Purwokerto terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat nan tinggal di sepanjang jalur rel. Masyarakat diminta untuk tidak kembali membuka perlintasan liar nan telah ditutup alias membikin titik terlarangan baru.
“Kami mengimbau masyarakat agar tertib berlalu lintas dan hanya menggunakan perlintasan resmi nan sudah dilengkapi akomodasi keselamatan. Sebelum melintas, pastikan berakhir sejenak, tengok kanan-kiri, dan pastikan tidak ada kereta nan bakal lewat,” tegasnya.
KAI menegaskan bahwa keselamatan perjalanan kereta api merupakan tanggung jawab bersama. Perusahaan berambisi support dari pemerintah wilayah dan kesadaran masyarakat untuk mematuhi patokan demi mewujudkan transportasi kereta api nan kondusif dan nyaman bagi semua pihak. (LD/I-1)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·