Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima 499 Sertifikat Hak Pakai (SHP) bagian tanah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN).
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan, sertifikat nan diserahkan itu menjadi bingkisan peringatan HUT ke-499 Jakarta. Dia mengatakan, nilai aset tersebut mencapai Rp 22,2 triliun dengan luas lahan sekitar 85 hektare.
"Hari ini kita mendapatkan bingkisan ulang tahun nan ke-499 dari ATR/BPN. Jumlah sertifikatnya 499, pas sama-sama 499. Jumlah sertifikatnya 499, nilainya Rp 22,2 triliun, kurang lebih 85 hektare," ujar Pramono di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Menurut dia, penyerahan sertifikat kali ini merupakan nan kedua dalam kurun sekitar satu separuh bulan terakhir. Sebelumnya, kata Pramono, Pemprov DKI juga menerima 3.922 sertifikat tanah nan tercatat memecahkan rekor MURI dengan nilai aset mencapai Rp 102 triliun.
Dia menjabarkan, dengan tambahan 499 sertifikat tersebut, total nilai aset nan sukses dibukukan Pemprov DKI dari dua kali penyerahan sertifikat dari ATR/BPN tercatat sekitar Rp 124,2 triliun.
"Jadi jika ditotal dalam satu separuh bulan ini, Pemerintah DKI Jakarta membukukan kurang lebih Rp 124,2 triliun dari dua peristiwa nan dilakukan," ucap Pramono.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·