Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima 499 Sertifikat Hak Pakai (SHP) bagian tanah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Penyerahan sertifikat dengan nilai aset mencapai Rp 22,2 triliun itu disebut sebagai bingkisan Hari Ulang Tahun (HUT) Jakarta ke-499.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan penyerahan ratusan sertifikat tersebut menjadi langkah krusial untuk memperkuat kepastian norma aset milik Pemprov DKI. Sertifikat nan diterima mencakup lahan seluas sekitar 85 hektare.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini kita mendapatkan bingkisan ulang tahun nan ke-499 dari ATR/BPN. Jumlah sertifikatnya 499, nilainya Rp 22,2 triliun, kurang lebih 85 hektare," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Pramono mengungkapkan, penyerahan kali ini merupakan kelanjutan dari sertifikasi aset nan sebelumnya dilakukan pada Februari 2026. Saat itu, Pemprov DKI menerima 3.922 sertifikat dengan nilai aset sekitar Rp 102 triliun.
"Kalau ditotal dalam satu separuh bulan ini, Pemerintah DKI Jakarta membukukan kurang lebih Rp 124,2 triliun dari dua peristiwa nan dilakukan," ujarnya.
Menurut Pramono, sertifikasi aset bukan sekadar urusan administrasi. Keberadaan sertifikat dinilai krusial untuk melindungi aset wilayah dari sengketa maupun gugatan norma nan kerap terjadi di Jakarta.
"Bagi Pemerintah DKI Jakarta, sertifikat bukan hanya berkarakter administratif. Tetapi nan paling utama adalah memberikan agunan kepastian norma bagi aset-aset nan dimiliki oleh Pemerintah DKI Jakarta," ungkapnya.
Ia mengakui pengelolaan aset di Jakarta mempunyai tantangan tersendiri lantaran nilai dan jumlah aset nan besar. Bahkan, kata dia, aset nan telah bersertifikat pun tetap kerap menjadi objek gugatan.
"Jakarta ini tanah nan sudah bersertifikat saja ada nan menggugat, apalagi jika tidak ada sertifikatnya," jelasnya.
Sementara itu, Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan mengatakan 499 sertifikat nan diserahkan mempunyai luas total sekitar 850 ribu meter persegi dengan nilai aset Rp 22,25 triliun. Menurutnya, sertifikasi aset pemerintah wilayah krusial untuk memperkuat tata kelola aset publik nan tertib dan akuntabel.
"Bagi kami di Kementerian ATR/BPN, penyerahan aset pemerintah ini mempunyai nilai strategis, ialah memberikan kepastian norma atas aset negara maupun aset wilayah serta melindungi aset publik dari potensi sengketa dan bentrok pertanahan," kata Ossy.
Ossy menambahkan, capaian manajemen pertanahan di Jakarta termasuk nan paling progresif di Indonesia. Hingga saat ini, sekitar 98,6 persen bagian tanah di Jakarta telah terdaftar dan lebih dari 80 persen telah bersertifikat.
Menurutnya, keberhasilan penataan manajemen pertanahan di Jakarta dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam mengamankan aset pemerintah dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Dalam kesempatan nan sama, Ossy mengungkapkan Jakarta Selatan menjadi wilayah dengan jumlah sertifikat terbanyak nan diserahkan kali ini, ialah 229 sertifikat dengan luas sekitar 407 ribu meter persegi. Adapun jumlah paling sedikit berada di Jakarta Timur, ialah 41 sertifikat dengan luas sekitar 98 ribu meter persegi.
(bel/isa)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·