Kacau! Dua Gudang di Jatim Dipakai buat Timbun BBM Subsidi

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Jakarta -

Dua penyimpanan di Madiun, Jawa Timur nan diduga menjadi tempat penampungan dan pemindahan Bahan Bakar Minyak (BBM) subisidi sebelum dipasok ke sektor industri digerebek oleh tim campuran pengawas BBM subisidi.

Tim tersebut terdiri dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) berbareng Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kementerian ESDM, Badan Intelijen Keamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Baintelkam Polri), dan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Madiun.

Dari dua letak penyimpanan di wilayah Madiun, Aparat Penegak Hukum mengamankan sejumlah peralatan bukti nan diduga berangkaian dengan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lokasi pertama, ialah di area Jiwan, diamankan 51 galon berisi sekitar 765 liter solar subsidi, 154 galon kosong, satu mobil boks nan tangkinya telah dimodifikasi nan belum diketahui volumenya. Kemudian ada satu unit mobil elf nan mengangkut 66 galon berisi sekitar 990 liter solar subsidi, serta sejumlah peralatan pendukung berupa mesin pompa, selang, drum, dan ember.

Sementara itu, dari penyimpanan di area Mangunharjo, petugas menyita 3 unit kendaraan tangki BBM, termasuk satu kendaraan tangki BBM nan membawa sekitar 8.000 liter solar subsidi, beserta mesin pompa, selang, drum, dan ember nan diduga digunakan dalam aktivitas pemindahan maupun penimbunan BBM.

Kepala BPH Migas Wahyudi Anas mengatakan pengungkapan dua penyimpanan ini berasal dari pengawasan berbareng melalui serangkaian pemetaan dan pemantauan terhadap aktivitas nan diduga berangkaian dengan penyalahgunaan BBM subsidi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lapangan, penyimpanan pertama diduga digunakan sebagai tempat berkumpulnya kendaraan nan membeli BBM subsidi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Dari situ, kemudian muatannya dibawa menuju penyimpanan kedua nan diduga menjadi letak lanjutan pemindahan BBM.

Di penyimpanan kedua, BBM subsidi tersebut diduga kembali dipindahkan ke truk tangki berwarna biru dan putih bertuliskan "PT TJE". Dari letak itu, BBM diduga selanjutnya didistribusikan untuk memenuhi kebutuhan sektor industri.

Ia mengatakan, saat ini, proses penanganan perkara tetap dalam tahap pengembangan untuk menelusuri seluruh pihak nan diduga terlibat dalam rangkaian kegiatan.

Dirinya pun mengapresiasi kerja sama lintas lembaga dalam pengungkapan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi. Menurutnya, sinergi antara kegunaan intelijen, pengawasan, dan penegakan norma menjadi aspek krusial dalam menjaga tata kelola pengedaran BBM subsidi tepat sasaran.

"Keberhasilan ini merupakan hasil kerjasama BPH Migas, Ditjen Gakkum ESDM, Baintelkam Polri, dan Polres Madiun Kota dalam mengawal penyaluran BBM subsidi. Sinergi seperti ini bakal terus kami perkuat agar BBM subsidi semakin tepat sasaran dan betul-betul dimanfaatkan oleh masyarakat nan berkuasa menerimanya," ujarnya dikutip dari laman resmi BPH Migas, Minggu (26/7/2026).

Wahyudi menambahkan, BPH Migas bakal terus meningkatkan pengawasan berbareng kementerian, lembaga, pemerintah daerah, Aparat Penegak Hukum, serta Badan Usaha untuk menutup ruang bagi penyalahgunaan BBM subsidi.

"Pengawasan terhadap penyaluran BBM subsidi tidak hanya dilakukan melalui pemantauan rutin di lapangan, tetapi juga melalui penguatan koordinasi lintas instansi. Dengan pola pengawasan nan semakin terintegrasi, potensi penyimpangan diharapkan dapat lebih sigap terdeteksi dan ditindak sesuai ketentuan nan berlaku," pungkasnya.

(acd/acd)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance