Kabar Terbaru Kasus Pembunuhan Bocah Disabilitas di Merauke, Ayah Jadi Tersangka

Sedang Trending 49 menit yang lalu

Jakarta -

Polisi menyampaikan perkembangan terbaru dalam kasus tewasnya bocah wanita inisial JRR berumur 11 tahun di Merauke. Polisi menetapkan ayah kandung korban berinisial MRP sebagai tersangka dugaan pembunuhan anaknya.

"Saat ini dapat kami sampaikan bahwa mengenai perkembangan investigasi kasus meninggalnya anak di bawah umur, kami telah menetapkan status tersangka terhadap kerabat berinisial MRP nan merupakan ayah korban, berasas dua perangkat bukti nan cukup," kata Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga seperti dikutip dari Instagramnya, Kamis (20/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Leonardo belum menyampaikan secara rinci kronologi kasus tersebut. Dia memastikan kasus tersebut bakal diusut secara tuntas.

"Yang pasti, kami bakal menyelesaikan kasus ini secara profesional, transparan, dan akuntabel," tegasnya.

Dia mengimbau kepada seluruh pihak agar tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif serta tidak mudah terprovokasi oleh info nan belum dapat dipastikan kebenarannya.

"Sekaligus kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif. Kami juga memohon angan dari seluruh masyarakat agar pengungkapan kasus ini dapat tuntas dan terselesaikan," ucapnya.

Untuk diketahui, korban ditemukan tergeletak tidak bernyawa di semak-semak di pinggir jalan Kecamatan Merauke, pada 27 Oktober 2025 sekitar pukul 13.30 WIT. Korban sempat dilaporkan lenyap hingga ditemukan tidak bernyawa.

Pada 30 Oktober 2025, Leonardo mengatakan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayit korban. Penyidik tetap mengumpulkan bukti untuk menangkap pelaku pembunuhan terhadap anak di bawah umur tersebut.

"Polres Merauke berupaya maksimal dalam mengungkap kasus ini, mulai dari pemeriksaan saksi-saksi hingga pengumpulan perangkat bukti nan ada," tegasnya.

"Terkait kasus pembunuhan terhadap anak berumur 11 tahun ini, kami telah melaksanakan olah TKP dan terus mengumpulkan bukti serta keterangan saksi untuk mengungkap motif dan pelaku," ucap Leonardo.

Leonardo turut mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh rumor alias info nan belum tentu benar. Dia meminta penduduk mempercayakan penanganan kasus ini ke polisi.

Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Anugerah Sari Dharmawan mengatakan korban diduga mengalami kekerasan seksual.

"Korban diduga mengalami tindakan pemerkosaan," kata Sari.

(dek/zap)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News