Kapal-kapal Global Sumud Flotilla.(Anadolu)
KABAR ceria datang dari nasib para aktivis Global Sumud Flotilla nan menjalankan misi kemanusiaan ke Gaza. Mereka, termasuk sembilan orang dari Indonesia telah dibebaskan dari penjara Ktziot Israel menjelang deportasi. Kabar itu diungkap golongan kewenangan asasi manusia Israel, Adalah.
Dalam sebuah pernyataan, Kamis (21/5), Adalah mengatakan telah menerima "konfirmasi resmi" dari dinas penjara Israel dan pejabat negara bahwa semua aktivis nan ditahan di akomodasi penahanan telah dibebaskan dan sedang dipindahkan untuk dideportasi.
"Sebagian besar dari mereka sedang dipindahkan ke Bandara Ramon untuk diterbangkan ke luar negeri," kata golongan itu.
Adalah menambahkan bahwa tim hukumnya "secara aktif memantau proses transit untuk memastikan bahwa semua aktivis dideportasi dengan aman, tanpa penundaan lebih lanjut."
Kelompok HAM tersebut menegaskan penahanan para aktivis sebagai tindakan nan melanggar hukum.
“Seluruh operasi, mulai dari pencegatan terlarangan di perairan internasional hingga penyiksaan sistematis, penghinaan, dan penahanan sewenang-wenang terhadap para aktivis, merupakan pelanggaran nyata terhadap norma internasional,” ujar Adalah.
Adalah (yang berfaedah "keadilan" dalam bahasa Arab) adalah pusat norma dan kewenangan asasi manusia nirlaba di Israel nan dikelola oleh penduduk Arab-Palestina.
Organisasi independen nan berbasis di Haifa, Israel, ini secara unik berfokus pada pembelaan dan perlindungan hak-hak perseorangan maupun kolektif bagi minoritas Arab di Israel, serta penduduk Palestina di wilayah pendudukan.
Organisasi ini merupakan satu-satunya golongan nan dijalankan oleh penduduk Arab-Palestina nan secara rutin menggunakan sistem peradilan Israel (seperti Mahkamah Agung) untuk mengusulkan kasus-kasus litigasi strategis.
Adalah didirikan oleh seorang pengacara berjulukan Hassan Jabareen pada November 1996 dengan konsentrasi utama melindungi hak-hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya minoritas Arab di Israel, juga memperjuangkan kewenangan atas kepemilikan tanah, perumahan, dan perencanaan tata ruang.
Fokus utama lainnya dari Adalah ialah menentang undang-undang alias kebijakan pemerintah Israel nan dianggap diskriminatif serta memihak hak-hak tahanan dan penduduk Palestina nan hidup di bawah pendudukan berasas norma humaniter internasional. (Ant/P-3)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·