Jumhur Tegaskan Pemerintah Lindungi Masyarakat Adat Pelestari Lingkungan

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Awaludin , Jurnalis-Rabu, 30 September 2026 |21:30 WIB

Jumhur Tegaskan Pemerintah Lindungi Masyarakat Adat Pelestari Lingkungan

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Moh Jumhur Hidayat (foto: dok ist)

JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Moh Jumhur Hidayat mengatakan, masyarakat budaya merupakan pihak nan paling mengetahui langkah menjaga, memelihara, dan melestarikan lingkungan di wilayahnya.

"Masyarakat budaya sering menjadi korban dari kerusakan lingkungan nan dilakukan bukan oleh orang-orang lokal, tapi oleh para pendatang dan sebagainya," kata Jumhur usai menghadiri aktivitas Lawung Lingkung alias Temu Komunitas Adat di Pendopo Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (30/9/2026).

Dalam aktivitas tersebut, Jumhur dianugerahi gelar kehormatan Sinatria Jaga Riksa Nusantara. Ia juga memberikan bibit kopi untuk ditanam oleh penduduk setempat.

Penghargaan tersebut disepakati oleh puluhan perwakilan organisasi budaya Pasundan, di antaranya Urug, Ciptagelar, Ciptamulya, Sirna Resmi, Kampung Mahmud, Cirendeu, Cikondang, Kampung Pulo, Kampung Naga, Akur Cigugur, hingga organisasi Dayak Segandu.

Penghargaan itu diberikan sebagai corak pengakuan atas langkah Jumhur dalam menjaga kedaulatan rimba negara dan kelestarian lingkungan.

Jumhur mengatakan, dalam pertemuan organisasi budaya tersebut, pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyampaikan bahwa saat ini telah terdapat beragam izin nan bermaksud memastikan perlindungan terhadap masyarakat nan telah lama tinggal dan menjaga lingkungan di wilayahnya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑