Liputan6.com, Jakarta - Seorang juru parkir (jukir) menjadi korban dugaan pengeroyokan oleh tiga orang tak dikenal (OTK) di sebuah kafe di area Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Peristiwa itu diduga dipicu penolakan korban saat dimintai duit oleh para pelaku.
“Terjadi dugaan tindak pidana nan dilakukan oleh sekitar kurang lebih tiga orang terhadap ahli parkir nan ada di letak tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo, Sabtu (20/6/2026).
Menurut Anggi, ketiga pelaku mendatangi korban dan meminta duit sekitar Rp 50 ribu. Namun permintaan itu ditolak korban.
“Pelaku menghampiri ahli parkir untuk meminta sejumlah duit kurang lebih Rp 50 ribu. Namun tidak diberikan oleh ahli parkir tersebut sehingga mereka marah dan kemudian terjadi dugaan tindak pidana pengeroyokan,” ujarnya.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Satu orang terduga pelaku berinisial O (40) sukses ditangkap. Sementara dua pelaku lainnya tetap dalam pengejaran.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·