Nur Khabibi
, Jurnalis-Selasa, 24 Februari 2026 |22:03 WIB

Relawan Jokowi, David Pajung (Foto: Tangkapan layar iNews TV)
JAKARTA - Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) disebut sempat berencana menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, rencana tersebut tidak terealisasi lantaran adanya penolakan dari DPR.
Hal itu disampaikan Relawan Jokowi, David Pajung, dalam program Rakyat Bersuara berjudul 'Rapor Merah Antikorupsi, Perlu Taring KPK Lama?' di iNewsTV, Selasa (24/2/2026).
"Pak Jokowi sudah inisiatif untuk menerbitkan Perppu ya, menerbitkan Perppu. Tapi ada perlawanan dari DPR RI ketika itu khususnya nan dari Komisi III," kata David.
Ia mengungkapkan, saat itu ada salah satu personil DPR nan secara terbuka menyatakan bakal menolak andaikan Perppu tersebut betul-betul diterbitkan. "Semua media memberitakan bahwa DPR bakal menolak alias melawan Perppu dari Presiden jika itu terbit," ujarnya.
Menurut David, demi menjaga kondusivitas politik saat itu, Jokowi akhirnya memilih tidak melanjutkan rencana publikasi Perppu tersebut.
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·