Joint Operation Lapas Cipinang-Bareskrim Bongkar Narkoba di B Fashion Hotel

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta - Pengungkapan peredaran narkoba jenis ekstasi dan vape mengandung etomidate di B Fashion Hotel dan sejumlah tempat intermezo malam di Jakarta Barat (Jakbar) dilakukan melalui Joint Operation Bareskrim Polri berbareng Lapas Kelas I Cipinang. Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari 15 program tindakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam pemberantasan narkoba.

"Pengungkapan ini menjadi bagian dari penerapan nyata 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, khususnya dalam pemberantasan narkoba dan beragam modus penipuan di lingkungan Lapas dan Rumah Tahanan Negara," ujar Kepala Lapas Kelas 1 Cipinang Jakarta Wachid Wibowo, Jumat (15/5/2026).

Pihaknya juga telah memperkuat pengawasan berlapis, penemuan dini, razia rutin, serta penindakan tegas terhadap setiap pelanggaran di lapas. Dia menegaskan, tak ada toleransi terhadap narkoba, handphone ilegal, maupun beragam corak penyimpangan lainnya.

"Jika dalam proses pendalaman ditemukan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk petugas, bakal kami tindak tegas sesuai patokan dan ketentuan norma nan berlaku," ungkapnya.

Sementara, Ketua Tim Satgas NIC Kombes Kevin Leleury mengatakan, pengungkapan kasus ini berkah kordinasi dan kerjasama nan baik dengan pihak lapas kelas 1 Cipinang.

"Pengungkapan ini merupakan hasil kordinasi nan baik dengan pihak lapas sehingga kasus peredaran ekstasi dan Vape mengandung etomidate bisa diungkap dengan cepat," ujarnya.

Kevin menjelaskan, setelah mendapat info dan dilakukan pemeriksaan awal terhadap jaringan narkotika, pihaknya langsung berkerja sama dengan pihak lapas. Pasalnya, para pelaku merupakan jaringan teroganisir nan selama ini menjalankan upaya haramnya.

"Saat ini para pelaku dengan sejumlah peralatan bukti sudah kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.

Pihaknya, lanjut Kevin, berterima kasih kepada pihak lapas nan telah berkoordinasi dengan baik dalam proses pengungkapan ini. Dimana mereka nan diduga terlibat dapat dengan mudah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Dukungan nan diberikan dari Lapas memudahkan kita dalam pengungkapan ini," ucapnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri membongkar peredaran narkoba jenis ekstasi dan vape mengandung etomidate di hotel dan tempat intermezo malam di Jakbar. Praktik peredaran narkoba diduga dilakukan dengan sangat terselubung.

Hal itu terungkap setelah Dania Eka Putri namalain Mami Dania namalain Tania ditangkap tim campuran Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri nan dipimpin Kombes Handik Zusen berbareng Satgas NIC dipimpin Kombes Kevin Leleury pada Jumat (8/5).

"Yang berkepentingan menjelaskan, betul B Fashion Hotel tetap melakukan peredaran narkotika secara terselubung dan diam-diam melalui Kapten B Fashion Hotel, namun tidak semua tenaga kerja alias visitor diberikan akses untuk melakukan transaksi di dalam B Fashion Hotel," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Brigjen Eko Hadi Santoso, Kamis (14/5).

(dek/dek)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News