JK Desak Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli, Polemik Kasus Meresahkan Rakyat

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) menilai kasus dugaan piagam tiruan Presiden ke-7 RI Joko Widodo sudah berkepanjangan dan meresahkan masyarakat.

JK baru saja melaporkan Rismon Sianipar mengenai dugaan penyebaran hoaks nan menyebut dirinya mendanai Roy Suryo dalam polemik piagam Jokowi ke Bareskrim Polri.

Menurut JK, polemik piagam milik Jokowi ini telah merugikan banyak pihak, termasuk dirinya nan kudu kehilangan waktu lantaran diseret-seret dalam masalah ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Meresahkan masyarakat, merugikan waktu, merugikan Pak Jokowi, merugikan semua, puluhan miliar duit lenyap untuk apakah itu pengacara, apakah itu seperti saya ini, waktu saya hilang, dilibatkan," ujarnya kepada wartawan, Rabu (8/4).

JK mengatakan polemik tersebut tidak hanya berakibat secara materiil, tetapi juga memicu perpecahan di tengah masyarakat akibat perdebatan berkepanjangan.

"Waktu kita habis, biaya ongkosnya mahal, dan terjadi perpecahan di masyarakat. Pro kontra kan perpecahan, mati-matian di TV. Itu sifat nasional kita terganggu dengan langkah itu," jelasnya.

Menurut JK, persoalan tersebut sebenarnya dapat diselesaikan secara sederhana jika Jokowi menunjukkan piagam original miliknya. JK merupakan pendamping Jokowi ketika memimpin Indonesia periode 2014-2019.

"Sebenarnya sederhana persoalannya, lantaran saya percaya Pak Jokowi bahwa punya piagam asli. Ya sebenarnya kita setop lah ini perkara dengan langkah tinggal Pak Jokowi memperlihatkan ijazahnya nan asli," ujarnya.

Oleh karenanya dia mendesak Jokowi segera tunjukkan piagam original miliknya. Menurutnya, penyelesaian nan sigap krusial untuk mencegah bentrok berkepanjangan nan berpotensi menggerus kehidupan sosial di masyarakat.

"Tinggal dikasih lihat (ke) masyarakat saja selesai. Saya percaya itu Pak Jokowi bakal begitu lantaran daripada kita berseteru, ada golongan bentrok bertahun-tahun, lenyap waktu, lenyap harkat sosial, itulah kita harapkan," imbuh JK.

Sebelumnya JK resmi melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/135/IV/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal Rabu, 8 April 2026.

(fra/tfq/fra)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional