Jenderal Kopassus Maruli Jabat Kepala BNPPDT, Ini Tugas dan Prioritasnya

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jenderal Kopassus Maruli Jabat Kepala BNPPDT, Ini Tugas dan Prioritasnya

Jenderal Kopassus Maruli Jabat Kepala BNPPDT

JAKARTA – Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menerima tugas dan tanggung jawab sebagai Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil (BNPPDT) dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian di Kantor Sekretariat Tetap BNPPDT, Jakarta, Senin (19/10/2026).

Jenderal Kopassus ini menegaskan, ekspansi mandat BNPPDT memerlukan kesinambungan program pengelolaan perbatasan sekaligus peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah nan berpotensi menjadi area penyangga (buffer zone) negara.

“Selain mengelola perbatasan, kami juga bakal bertanggung jawab untuk meningkatkan kesejahteraan di daerah-daerah nan diharapkan menjadi buffer zone, seperti nan tadi disampaikan oleh Bapak Mendagri,” ujar Maruli.

Sejumlah program nan telah direncanakan pada tahun ini bakal dilaksanakan pada tahun mendatang. Dia juga bakal melanjutkan program nan sedang melangkah serta mengevaluasi hal-hal nan perlu ditingkatkan dalam penyelenggaraan tugas BNPPDT.

“Kita bakal melanjutkan apa-apa nan sedang dalam proses pengerjaan dan juga apa nan perlu ditingkatkan,”ujarnya.

“Banyak perihal nan sudah direncanakan tahun ini nan bakal diimplementasikan tahun depan untuk peningkatan BNPP. Ditambah lagi kelak dengan BNPPDT, mudah-mudahan kita bakal lebih expand lagi ke depannya,” tandasnya.

Sementara itu, Tito Karnavian menegaskan bahwa BNPPDT mempunyai sejumlah tugas strategis, meliputi koordinasi pengelolaan perbatasan darat dan laut, pengelolaan Pos Lintas Batas Negara (PLBN), penyelesaian persoalan pemisah negara, serta pembangunan area perbatasan dan wilayah terpencil.

“Pertama, untuk menjaga wilayah perbatasan dan mengoordinasikan pengelolaannya, terutama perbatasan darat dan laut,” ujar Tito.

Tito menyebut terdapat 15 pos lintas pemisah nan telah dibangun, dengan 12 di antaranya telah beroperasi. Sementara itu, tiga PLBN lainnya belum mempunyai counterpart alias akomodasi pendukung di negara tetangga.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑