Bupati Kendal Dyah Kartika.(MI/SUPARDJI RASBAN)
JEMBATAN akses penghubung Kecamatan Brangsong dan Kaliwungu di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, nan terputus dan hanyut diterjang banjir pada Jumat (15/5/2026) malam, sekarang segera ditangani Pemerintah Kabupaten/Pemkab Kendal. Pemkab Kendal meminta agar rekomendasi teknis dari DPUPR Provinsi Jawa Tengah disesuaikan dengan keahlian anggaran wilayah agar pembangunan jembatan dapat segera direalisasikan.
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari mengatakan, jembatan penghubung Desa Kumpulrejo nan putus akibat diterjang banjir sebenarnya dapat ditangani menggunakan anggaran APBD Kabupaten Kendal. Namun proses pembangunan tetap terkendala rekomendasi teknis alias rekomtek dari pemerintah provinsi.
“Hari ini DPUPR sudah melakukan asesmen disana dan kita menunggu rekomtek dari propinsi karena kemarin rekomntak nan sudah turun anggaranya terlalu tinggi kelak kita usulkan agar bisa menyesuaikan anggaran kabupaten, dan bakal segera kita tangani” ujar Tika saat mengikuti zoom Kopdes Merahputih di Cepiring, Kabupaten Kendal, Sabtu (16/5/2026).
Pemkab Kendal melalui dinas terkait, termasuk DPUPR setempat, telah melakukan asesmen di letak jembatan nan menghubungkan Kecamatan Brangsong dan Kaliwungu tersebut.
Pembangunan jembatan di atas sungai nan menjadi kewenangan PSDA Provinsi Jawa Tengah kudu mendapatkan rekomendasi teknik dari Pusdataru Provinsi Jawa Tengah. Akan tetapi, patokan rekomtek nan bertindak saat ini dinilai memerlukan biaya pembangunan nan sangat besar.
Tika menegaskan penanganan jembatan kudu segera dilakukan. Jika dibiarkan terlalu lama, saat debit sungai kembali meluap alias terjadi banjir. "Dikhawatirkan air masuk ke permukiman penduduk dan menyebabkan banjir di area itu, " tegas Tika.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kendal, Daryanto, menjelaskan sesuai rekomtek dari provinsi, bangunan jembatan kudu mempunyai ketinggian minimal satu separuh meter dari dasar sungai. Kondisi ini membikin posisi jembatan menjadi lebih tinggi dan memerlukan oprit jalan nan panjang di sisi kanan dan kiri agar kemiringan jalan tidak terlalu tajam.
“ Hari ini kami melakukan asesmen dan sudah kami laporkan ke propinsi kondisi dilapangan , kemndala saat ini rekomtek dari propinsi terlalu tinggui sehingga jembatanya nati kayak nagkring karena aturanya jembatan kudu 1,5 meter di atas paraped” jelas Daryanto
Daryanto menyebut kebutuhan anggaran pembangunan jembatan juga meningkat cukup besar. "Karena itu, Pemkab Kendal meminta agar rekomendasi teknis dari provinsi dapat disesuaikan dengan keahlian anggaran daerah," jelas Daryanto. (H-2)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·