Kasus dugaan peredaran narkoba Ammar Zoni memasuki babak akhir. Hari ini, Kamis (23/4), Ammar bakal menjalani sidang putusan atas kasus tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Saat tiba di PN, Ammar tak banyak bicara. Ia hanya meminta angan untuk putusan pengadil nantinya.
"Doain aja, ya," ungkap Ammar Zoni dengan tersenyum.
Mantan suami Irish Bella ini juga mengaku tak banyak persiapan. Ia hanya bermohon bisa mendapatkan keringanan hukuman.
"Hanya berdoa," pungkasnya.
Sebelumnya, dalam sidang tuntutan, Jaksa Penuntut Umum menuntut Ammar dengan balasan 9 tahun penjara serta denda Rp 500 juta.
Sementara, dalam pleidoi, Ammar membantah tuduhan sebagai pengedar alias bandar narkoba. Ammar merasa tuntutan jaksa penuntut umum selama 9 tahun penjara dan denda Rp 500 juta sangat tidak setara bagi seorang penyalahguna narkoba.
"Kita kan ada poin, ya lepas demi hukum. Kemudian, ya rehabilitasi. Kemudian nan seringan-ringannya," ucap Jon.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·