Jelang Muktamar NU, Pakar Politik Nilai Konsolidasi Dukungan Pemilik Suara Hal yang Wajar

Sedang Trending 55 menit yang lalu
Jelang Muktamar NU, Pakar Politik Nilai Konsolidasi Dukungan Pemilik Suara Hal nan Wajar ilustrasi konsolidasi politik.(MI)

MENJELANG Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 di Jombang, muncul arsip nan memuat pola konsolidasi terhadap sejumlah pihak nan mempunyai kewenangan bunyi dalam pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Dalam arsip tersebut, Ketua Tanfidziyah dan Rais Syuriyah PCNU maupun PWNU disebut menjadi pihak nan diprioritaskan untuk “dilokalisir” dan dijemput secara unik menuju hotel oleh golongan nan mengatasnamakan diri sebagai “Tim Qonun Asasi”.

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia sekaligus master pengetahuan politik, Adi Prayitno, menilai pendekatan terhadap pemilik bunyi menjelang forum pemilihan merupakan perihal nan lazim dalam kontestasi organisasi. Menurutnya, setiap kandidat alias golongan pendukung mempunyai kepentingan untuk memperoleh support dari pihak-pihak nan mempunyai kewenangan pilih.

“Saya kira itu perihal biasa dalam proses pemilihan, di mana pengurus wilayah dan bagian nan punya kewenangan memilih bakal menjadi sasaran untuk didekati dan dipersuasi. Tujuannya mau mendapatkan dukungan. Itu saja,” kata Adi kepada Media Indonesia, Selasa (25/8).

Akan tetapi, praktik tersebut tetap perlu dilihat dari perspektif independensi pemilik suara. Terlebih, andaikan pemilik bunyi ditempatkan alias dikonsolidasikan di letak tertentu oleh golongan pendukung kandidat.

Adi mengatakan keputusan untuk mengikuti alias menolak pola konsolidasi tersebut tetap berada di tangan pengurus bagian maupun wilayah nan mempunyai kewenangan suara. Mereka, kata dia, mempunyai ruang untuk menjaga independensi dalam menentukan pilihan. “Tergantung pengurus bagian dan wilayah nan punya kewenangan memilih. Mereka bisa menolak perlakuan semacam itu demi argumen independensi,” ujarnya.

Sementara itu, menjelang Muktamar juga beredar surat support dari PCNU Jakarta Selatan kepada K.H. Abdul Hakim Mahfudz alias Gus Kikin sebagai calon Ketua Umum PBNU periode 2026-2031.

Terkait kemungkinan adanya golongan pendukung kandidat tertentu nan secara aktif mengonsolidasikan pemilik suara, Adi menilai praktik tersebut merupakan bagian nan secara alamiah muncul dalam setiap kontestasi politik organisasi.

Menurut Adi, tim sukses alias golongan pendukung kandidat pada dasarnya bakal melakukan beragam upaya untuk menghimpun dan memastikan support dari pihak-pihak nan mempunyai kewenangan memilih.

“Itu terjadi alamiah saja. Karena setiap tim sukses bakal melakukan pola serupa, mengonsolidasi support dari pengurus bagian dan wilayah nan punya kewenangan memilih,” katanya. (Dev/P-3)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia