Seperti diberitakan sebelumnya, pada April 2025, Pemkab Kuansing membuka lelang kedudukan untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda). Terdapat dua orang calon ialah kerabat FHD selaku Asisten I Pemkab Kuansing nan juga menjabat sebagai Plt. Sekda saat itu dan kerabat ZKN nan merupakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) pada saat itu.
Taufik mengatakan, kerabat SA selaku Bupati Kuansing periode 2025-2030 kemudian meminta syarat mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S kepada para pihak alias calon nan mengikuti proses seleksi kedudukan Sekda Kuansing.
"Dalam prosesnya, hanya ZKN nan menyanggupi permintaan tersebut. Sehingga ZKN terpilih menjadi Sekda Kuansing Periode 2025," kata Taufik.
Untuk memenuhi permintaan tersebut, ZKN kemudian membeli satu mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S seharga Rp 2,05 miliar di sebuah showroom di Jabodetabek. Pembelian dilakukan secara angsuran alias mencicil senilai Rp 46,5 juta per bulan, dengan tenor 5 tahun.
"Dikarenakan profil finansial ZKN tidak memenuhi syarat untuk bisa mengusulkan angsuran sebesar itu, ZKN menggunakan identitas kerabat ARD selaku Direktur Utama PT MIC alias pihak swasta, untuk pengajuan proses kreditnya," ujar Taufik.
Ini kedua kalinya ZKN melakukan penyuapan. Sebelumnya, ZKN menyuap dengan mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar untuk mendapatkan kedudukan Kadis PUPR Kuansing, senilai Rp 700 juta.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·