Jawaban PSSI soal Proyek Training Center Timnas Indonesia di IKN yang Disebut Tak Kunjung Selesai

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Niko Prayoga , Jurnalis-Minggu, 02 Agustus 2026 |00:41 WIB

Jawaban PSSI soal Proyek Training Center Timnas Indonesia di IKN nan Disebut Tak Kunjung Selesai

PSSI melalui Ketua Umum Erick Thohir menjawab soal proyek Training Center Timnas Indonesia di IKN nan tak kunjung digunakan (Foto: Okezone/Niko Prayoga)

JAKARTA – Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, angkat bicara soal kembali viralnya pusat training (Training Center) Timnas Indonesia di Ibu Kota Nusantara (IKN). Apalagi, venue tersebut dibangun dengan biaya hibah dari FIFA.

Isu tersebut kembali mencuat setelah video Presiden ke-7 RI Joko Widodo nan diunggah ulang oleh akun Threads berjulukan @cocot_bersama viral. Ia mempertanyakan akomodasi tersebut tak kunjung selesai dan dipergunakan hingga hari ini meski didanai FIFA.

1. Kerja Sama

Training Center IKN

Menanggapi perihal tersebut, Erick menegaskan pembangunan Training Center tersebut tidak sepenuhnya didanai oleh FIFA. Melainkan, ada juga kerja sama dengan pemerintah RI termasuk PSSI.

 “Training Center IKN itu bekerja sama pemerintah dan FIFA. Tanahnya dari Pemerintah Republik, sebagian dananya dari FIFA, sebagian dananya dari PSSI. Makanya jadi itu,” kata Erick saat diwawancarai di Kantor Kemenpora, Jumat 31 Juli 2026.

2. Serah Terima

Mantan Presiden Inter Milan itu mengungkapkan, argumen akomodasi belum dipergunakan lantaran terkendala serah terima mengenai lahan tersebut. Ia menjelaskan proses dari pemerintah baru saja selesai dilakukan secara administratif.

Menurut Erick, jarak waktu tersebut terjadi akibat transisi pemerintahan serta penataan ulang struktur kementerian. Ketelitian dalam proses serah terima sangat krusial untuk menghindari potensi masalah norma alias sengketa.

Erick mencontohkan beberapa kasus pembangunan stadion oleh pemerintah pusat nan sempat bermasalah lantaran terlambat diserahterimakan ke pemerintah daerah. Akibatnya, saat ada kerusakan, timbul ketidakjelasan mengenai pihak mana nan bertanggung jawab untuk mendanai perbaikannya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com