Jakarta -
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah menghentikan operasi aplikasi Snapboost. Aplikasi tersebut melakukan penipuan dengan kedok menjadi platform monetisasi media sosial dan menggunakan sistem C2E (Click to Earn).
Pengguna Snapboost bakal mendapatkan penghasilan melalui like dan share konten di beragam platform media sosial. Aktivitas terlarangan tersebut diduga menawarkan skema investasi dengan meminta masyarakat melakukan deposit untuk mengerjakan beragam tugas, seperti memberikan tanda suka (like) pada konten media sosial Instagram, Facebook, YouTube, dan TikTok.
Selain itu, Snapboost menjanjikan pendapatan harian, bingkisan berasas jenjang keanggotaan, komisi atas perekrutan personil baru (member get member), serta bingkisan berupa sepeda motor dan mobil bagi personil nan melakukan penyetoran biaya dalam nominal tertentu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan hasil koordinasi, Snapboost diketahui tidak mempunyai badan norma dan izin upaya di Indonesia serta aplikasi/website nan digunakan tidak tercatat sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Digital RI," tulis keterangan resmi Satgas Pasti, Selasa (28/7/2026).
Satgas PASTI juga menemukan indikasi bahwa pelaku secara berkala mengganti alamat tautan (URL) dengan menggunakan nama nan berbeda-beda, namun tetap mempertahankan tampilan, fitur, serta sistem operasional nan sama sehingga diduga saling berkaitan.
Menindaklanjuti temuan nan berpotensi merugikan masyarakat tersebut, Satgas PASTI telah menghentikan aktivitas dimaksud dan segera melakukan pemblokiran akses terhadap aplikasi maupun tautan (URL) terkait.
"Satgas PASTI juga berkoordinasi dengan abdi negara penegak norma untuk proses penindakan lebih lanjut sesuai ketentuan nan berlaku," tulis keterangan Satgas PASTI lebih lanjut.
Masyarakat nan merasa dirugikan oleh aktivitas tersebut diminta segera melaporkan kepada abdi negara penegak norma setempat guna mempercepat proses penanganan. Masyarakat juga diingatkan agar selalu berhati-hati terhadap penawaran investasi maupun aktivitas finansial nan menjanjikan untung tinggi dalam waktu singkat alias tidak logis, termasuk nan mengharuskan penyetoran biaya di awal serta beraksi melalui situs alias aplikasi nan sering berganti alamat tautan, namun tetap menggunakan tampilan, fitur, dan sistem operasional nan serupa.
(hal/ara)
10 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·