Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah memastikan penanganan perkara di lingkungan Jampidsus tetap melangkah di tengah ramainya pemberitaan mengenai investigasi dan penggeledahan nan dilakukan Polri dalam sejumlah perkara nan menyeret nama lembaga Kejaksaan maupun dirinya.
"Seperti nan kita ketahui begitu banyaknya pemberitaan dan info nan beredar mengenai tindakan penegakan norma nan dilakukan oleh abdi negara penegak norma Polri, nan di dalam pemberitaannya menyangkut lembaga Kejaksaan maupun pejabatnya," kata Febrie dalam konvensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026).
Febrie menegaskan seluruh proses penanganan perkara, mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga eksekusi peralatan bukti, tetap berjalan sesuai prosedur.
"Kami memastikan bahwa seluruh aktivitas dan tugas nan telah diperintahkan kepada kami dan rekan-rekan semua di Gedung Bundar nan sedang melakukan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, maupun tugas-tugas di lapangan dalam mengeksekusi barang-barang bukti, ini tetap berjalan. Bahkan saya monitor tetap sesuai dengan SOP, melangkah dengan cepat," ujarnya.
Menurut Febrie, Kejaksaan Agung saat ini tetap konsentrasi menyelesaikan sejumlah perkara prioritas, termasuk kasus tata kelola pertambangan, transfer pricing, serta tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Gedung Bundar saat ini sedang konsentrasi untuk menyelesaikan penanganan perkara nan menyangkut kepentingan bangsa dan rencana hidup masyarakat kita, serta mendukung tentunya program-program prioritas nasional sebagaimana nan telah diarahkan dan diperintahkan oleh Presiden," katanya.
Ia menambahkan pemberantasan korupsi tetap menjadi komitmen Kejaksaan Agung untuk mewujudkan pemerintahan nan bersih dan berintegritas.
Febrie juga menegaskan Kejaksaan menghormati setiap proses penegakan norma nan dilakukan abdi negara penegak norma lain selama sesuai dengan ketentuan norma acara.
"Kami menegaskan bahwa Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), bakal tetap menghormati setiap proses penegakan norma nan dilakukan oleh abdi negara penegak norma nan telah sesuai dengan ketentuan norma aktivitas nan berlaku," ujarnya.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·