Jaksa Soal Tuntutan 18 Tahun Nadiem: Kami Akan Diminta Tangung Jawab di Akhirat

Sedang Trending 58 menit yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa penuntut umum (JPU) dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbud nan menyeret nama mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, meminta publik tidak membangun opini di luar kebenaran persidangan.

JPU Roy Riady menegaskan seluruh tuntutan alias requisitoir nan disusun tim jaksa didasarkan pada pembuktian surat dakwaan dan fakta-fakta nan terungkap selama persidangan berlangsung.

“Dan kami memandang bahwasanya apa nan kami susun dalam requisitoir ini, ini adalah berasas dari pembuktian dalam surat dakwaan berasas dari kebenaran nan di persidangan,” kata Roy kepada awak media usai persidangan.

Roy mengingatkan agar beragam narasi nan berkembang di luar substansi persidangan tidak berubah menjadi opini nan menyesatkan masyarakat.

“Jangan kita membikin narasi hal-hal nan bukan bersifatnya substansi berasas pembuktian di persidangan. Narasi-narasi ini bakal berbahaya, berkembang rawan menjadi sebuah opini nan tidak betul seperti itu,” ujarnya.

Menurut Roy, andaikan penasihat norma terdakwa merasa keberatan terhadap tuntutan jaksa, terdapat sistem norma nan dapat ditempuh melalui nota pembelaan alias pleidoi.

“Jadi saya ingatkan teman-teman, jika sekiranya penasihat norma terdakwa merasa dia keberatan terhadap requisitoir kami, ada ruang nan diberikan di dalam hukum. Apa ruangnya adalah mereka melakukan apa, pembelaan, mereka melakukan pleidoi, dijawab di situ,” katanya.

Ia menjelaskan setelah pleidoi tetap terdapat tahapan replik dan duplik sebelum majelis pengadil menjatuhkan putusan.

“Dan ada ruangan lagi jawab-menjawab namanya replik dan duplik. Dan kita serahkan kepada Majelis Hakim untuk memutus perkara ini dengan adil,” lanjut Roy.

Roy juga menegaskan tim jaksa menjalankan tugas secara ahli dan menyadari adanya tanggung jawab moral maupun spiritual atas proses norma nan dijalankan.

“Jadi saya ingatkan sebagaimana closing statement saya bahwasanya kami tim teman-teman saya dalam melaksanakan tugas ini berasas profesional, berasas tugas kami, dan kami juga tahu bakal dimintai pertanggungjawaban di yaumul akhir,” ucapnya.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita