Jaksa Sebut Program Chromebook Nadiem Salah Sasaran, Ini Alasannya

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Jaksa Penuntut Umum (JPU) Paul mengungkapkan pengadaan laptop Chromebook nan dilakukan Nadiem Makarim saat menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) sangat merugikan.

Selain merugikan negara Rp 2,1 triliun, kebijakan tersebut dinilai merugikan masyarakat, khususnya pelajar sebagai pengguna.

"Perbuatan Nadiem ini sebenarnya sangat-sangat merugikan masyarakat. Kenapa? Pada saat itu COVID. Pada saat COVID justru para peserta didik sangat memerlukan proses pembelajaran. Seharusnya pengadaan ini diberikan kepada anak-anak di wilayah 3T alias anak-anak nan tinggal di wilayah nan tidak ada akomodasi internetnya. Namun ternyata, terdakwa dalam pelaksanaannya pada masa COVID justru melakukan pengadaan untuk wilayah perkotaan," kata Paul kepada awak media usai sidang replik di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Paul menyebut, wilayah perkotaan sudah mempunyai akses internet. Selain itu, para siswa di wilayah tersebut umumnya telah menggunakan gawai dan mempunyai laptop. Karena itu, menurutnya, laptop nan lebih layak dinikmati siswa di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) justru tidak tepat sasaran.

"Pada akhirnya lantaran bentrok kepentingan dia dengan Google, lantaran upaya dia dengan Google, sehingga itulah nan dia paksakan mengorbankan penduduk masyarakat, seluruh siswa-siswa nan ada di wilayah 3T," ungkap Paul.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita