Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku sedih mendengar replik nan disampaikan oleh tim jaksa penuntut umum (JPU). Menurut dia, narasi replik nan disampaikan JPU bukanlah narasi awal soal tidak bermanfaatnya laptop chromebook bagi pelajar Indonesia dan negara dirugikan.
"Hal nan begitu menyedihkan. Dari awal sudah acapkali kasus ini berubah. Dari tadi mengenai Chromebook itu tidak bermanfaat, mangkrak, total loss, media disebarkan info Rp 9 triliun nan tidak betul itu, Chromebook mangkrak dan tidak berguna. Kenyataannya? Datanya dari CDM dan lain-lain membuktikan bahwa Chromebook sangat dimanfaatkan bukan hanya untuk Asesmen Nasional, tapi untuk sehari-hari," kata Nadiem usai sidang replik di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Nadiem menuturkan, info kejaksaan menyebut dari tahun 2020-2022 bahwa chromebook tidak perform. Namun menurut Nadiem, periode tersebut dimana datanya belum komplit dari CDM.
Dia pun mempertanyakan, kenapa jaksa tidak pernah menyebut apa nan terjadi 2023 sampai 2025, dimana datanya sudah komplit dan nomor chart itu dari CDM meningkat pesat.
"Jadi apa tiba-tiba di tahun 2023 semua sekolah mulai menggunakan Chromebook? Tidak mungkin. Itu lantaran datanya belum dicatat secara komplit di tahun 2020-2022. Tapi nan ditunjukkan oleh Kejaksaan hanya 3 tahun itu," beber Nadiem.
Nadiem pun akhirnya meminta di muka sidang, mengenai chart 2023 ke atas dan hasilnya, terbukti bahwa chromebook sudah dimanfaatkan dengan baik oleh pelajar Indonesia.
"Setelah di-pull down 2023.' Jreng, keluar. Semua info penggunaannya, selama non-AKM (non-Asesmen Nasional), itu rupanya pemanfaatannya tinggi. Akhirnya terbukti Chromebook-nya bermanfaat!" sanggah Nadiem memungkasi.
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·