Magelang -
Polisi mencabut rekomendasi izin konser Andrea Bocelli di Borobudur, Magelang, Jawa Tengah. Dua iklan aktivitas tersebut sudah dicopot oleh pihak Pemkab.
"Ada dua titik (dicopot). Di depan TIC (Tourist Information Center) Borobudur dan di pertigaan Lapangan Kujon," kata Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Magelang, Farnia Berliani Sri Tulodho, seperti dilansir detikJateng, Rabu (14/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dihubungi terpisah, Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magelang, Syarifudin, mengatakan soal izin pemasangan papan iklan tidak mengetahuinya. Hal itu memang kewenangan Dinas Pariwisata.
"Izinnya jika nggak keliru itu papan iklan itu punya Dinas Pariwisata, jika nggak keliru. Jadi kami nggak tahu (izinnya)," kata Syarifudin saat dihubungi detikJateng.
Syarifudin mengatakan pencopotan iklan dilakukan pada Selasa (13/10). Menurutnya, iklan ukuran mini tidak ditemukan.
"Iya hanya dua titik. Kami sisir nan kecil-kecil nggak ada, hanya nan besar. Kemudian saya minta Pariwisata (Dinas Pariwisata). Karena nan minta support Pariwisata, saya hubungi LH (Lingkungan Hidup) nan punya crane. Kemudian kami mengamankan jalan (saat pencopotan)," ujarnya.
"Iya, sebelum audiensi (dicopoti) sekitar jam 9, nggih (Selasa pagi)," tambah dia.
Untuk diketahui, konser musik Andrea Bocelli di Candi Borobudur pada 31 Oktober 2026 menjadi sorotan setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak agar aktivitas itu dibatalkan. Polresta Magelang sekarang mencabut rekomendasi izin konser tersebut.
"Untuk dari kami sendiri memang ada permohonan perizinan untuk aktivitas tersebut, bakal tetapi per hari ini sudah kita cabut," kata Wakapolresta Magelang AKBP Bim Rekoaji dalam audiensi di instansi Unit Taman Wisata Borobudur (TWB), Selasa (13/10/2026).
Baca selengkapnya di sini
(idh/dhn)
3 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·