Wakil Menteri Sekretariat Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro memberikan keterangan pers mengenai penyaluran hewan kurban Presiden Prabowo Subianto untuk Hari Raya Idul Adha 1447 H di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/5/2026). Pemerintah me(ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/agr)
WAKIL Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menjelaskan program kurban Presiden Prabowo Subianto untuk Iduladha tahun ini merupakan program support publik rutin nan bermaksud untuk menyebarkan kegembiraan secara merata. Sebelumnya ada diskursus soal kurban presiden nan menggunakan anggaran pendapatan dan shopping negara (APBN).
“Sapi kurban presiden pada dasarnya dimaksudkan sebagai corak support pemerintah, khususnya untuk melibatkan mereka nan memerlukan dalam seremoni Iduladha melalui penyembelihan hewan,” katanya dalam pernyataan dikutip Kamis (28/5).
Hal itu disampaikan Juri setelah ada sorotan publik mengenai penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pengadaan hewan kurban, termasuk 1.098 ekor sapi nan didistribusikan ke seluruh negeri.
Juri menjelaskan bahwa inisiatif kurban Presiden Prabowo sebagai praktik pemerintah nan telah berjalan lama demi kepentingan umum, dengan menekankan bahwa perihal itu terlepas dari kepentingan pribadi presiden.
Dia menambahkan bahwa program tersebut bermaksud untuk membawa kebahagiaan bagi semua orang selama Idul Adha. Wakil menteri tersebut menjelaskan bahwa, di luar pengadaan resmi, kepala negara juga membeli hewan kurban dengan biaya pribadi, dan dagingnya juga didistribusikan kepada warga.
Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) memastikan bahwa kurban nan didanai APBN tidak bertentangan dengan norma Islam. Ketua Fatwa MUI, Profesor Asrorun Niam Sholeh, menjelaskan bahwa praktik pengadaan semacam itu berakar pada sejarah Islam.
Ia mengutip sebuah sabda nan menyebut bahwa para pemimpin dan pemimpin dapat menggunakan baitul mal, alias kas negara, untuk membeli hewan kurban, sembari menambahkan bahwa APBN dapat dianggap sebagai corak modern dari biaya berbareng tersebut.
"Dalam konteks negara modern, APBN mencerminkan baitul mal. Kurban nan diinisiasi negara semata-mata ditujukan untuk kepentingan umum, tanpa masalah syariah," katanya.
Niam lebih lanjut menekankan bahwa program Qurbani sangat cocok dengan birokrasi sebagai corak lain dari support pemerintah.
“Praktik ini mirip dengan anggaran support presiden untuk barang-barang kebutuhan pokok nan didistribusikan kepada masyarakat. Logikanya sama, lantaran daging kurban tidak dikonsumsi oleh presiden melainkan didistribusikan langsung ke daerah-daerah,” pungkasnya. (Ant/H-4)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·