Investasi Tembus Rp5 Triliun, OJK Nilai Prospek Industri Asuransi Jiwa Tetap Positifamp;nbsp;

Sedang Trending 1 jam yang lalu

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai keahlian hasil investasi industri asuransi nasional, khususnya pada sektor asuransi jiwa, mempunyai prospek pertumbuhan nan positif hingga pengujung tahun 2026. 

Kendati demikian, regulator mengingatkan bahwa kesinambungan imbal hasil investasi tetap dipengaruhi oleh dinamika pasar finansial serta keharusan penerapan manajemen akibat penempatan aset nan terukur.

OJK mencatat perolehan hasil investasi asuransi jiwa menunjukkan ketahanan nan solid di tengah perubahan pasar modal dan pergerakan suku bunga. 

"Berdasarkan info Juli 2026, hasil investasi tercatat sebesar Rp5,05 triliun pada industri asuransi jiwa dan Rp5,34 triliun pada asuransi umum serta reasuransi. Ke depan, hasil investasi tetap berkesempatan tumbuh positif, namun perusahaan tetap kudu menerapkan prinsip kehati-hatian serta menjaga kesesuaian aset dengan kewajiban," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (10/9/2026).

Di sektor asuransi umum, penerimaan premi tetap terkonsentrasi kuat pada tiga lini upaya utama nan menyumbang nyaris 60 persen dari total pendapatan industri, ialah asuransi kekayaan benda, asuransi kredit, dan kendaraan bermotor.

Di sisi lain, penetrasi produk asuransi secara nasional tetap mengandalkan keandalan jalur keagenan nan diakselerasi melalui penguatan kompetensi digital dan transparansi penawaran polis kepada konsumen.

"Tiga lini terbesar per Juli 2026 adalah kekayaan barang sebesar Rp18,54 triliun, asuransi kredit, dan kendaraan bermotor nan secara bersama-sama menyumbang nyaris 60 persen premi industri. Selain itu, kanal pemasok menyumbang 28,7 persen pada asuransi jiwa dan 10 persen pada asuransi umum, di mana penguatan kompetensi pemasok dan pemasaran transparan menjadi kunci utama," jelas Ogi.

Menilik struktur pasar perasuransian, segmen asuransi kumpulan menunjukkan kekuasaan pada perolehan perjanjian baru korporasi, sedangkan segmen perseorangan menopang stabilitas penerimaan premi lanjutan. OJK memandang kedua segmen tersebut mempunyai ruang pertumbuhan nan menjanjikan sesuai dengan ceruk pasarnya masing-masing.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com