Intip Harta Kekayaan Rudi Margono, Plt Jampidsus Pengganti Febri Adriansyah

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah nan mengundurkan diri dari jabatannya.

Penunjukan tersebut membikin sosok Rudi Margono menjadi perhatian publik, termasuk laporan kekayaan kekayaannya nan tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Penunjukan Rudi dilakukan untuk memastikan penyelenggaraan tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tetap melangkah hingga ditetapkannya pejabat definitif.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan, penugasan tersebut merupakan tindak lanjut atas pengunduran diri Febrie Adriansyah dari kedudukan Jampidsus.

"Menindaklanjuti pengunduran diri Febrie Adriansyah dari kedudukan sebagai Jampidsus, Bapak Jaksa Agung telah menunjuk Rudi Margono nan saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Tugas Jampidsus," kata Anang dalam keterangannya, Sabtu (11/7/2026).

Menurut Anang, penunjukan tersebut dituangkan dalam Surat Perintah Jaksa Agung Nomor PRINT-76/A/JA/07/2026.

"Penunjukan tersebut dilakukan sebagai langkah untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus sampai ditetapkannya pejabat definitif," ujarnya.

Harta Kekayaan Rp7,29 Miliar

Seiring penunjukan tersebut, laporan kekayaan kekayaan Rudi Margono turut menjadi sorotan.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) nan disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29 Maret 2026 untuk periode pelaporan tahun 2025, Rudi mempunyai total kekayaan kekayaan sebesar Rp7.295.774.122. Laporan tersebut telah berstatus verifikasi administratif lengkap.

Dalam laporan itu, Rudi tidak mencantumkan utang sehingga seluruh nilai nan dilaporkan merupakan kekayaan bersih.

Sebagian besar kekayaannya berasal dari aset tanah dan gedung dengan nilai mencapai Rp6.667.500.000 alias lebih dari 90 persen dari total kekayaan nan dimilikinya.

Rudi tercatat mempunyai lima bagian tanah dan gedung nan tersebar di Kabupaten Magetan, Kota Surabaya, Kota Depok, serta dua properti di Jakarta Selatan. Aset dengan nilai tertinggi berada di Kota Depok berupa tanah dan gedung seluas 284/200 meter persegi senilai sekitar Rp3,15 miliar.

Selain aset properti, Rudi melaporkan kepemilikan satu unit sepeda motor Honda tahun 2010 senilai Rp5 juta, kekayaan bergerak lainnya sebesar Rp77 juta, serta kas dan setara kas mencapai Rp546.274.122.

Pada kategori surat berbobot maupun kekayaan lainnya tidak terdapat aset nan dilaporkan. LHKPN tersebut juga menunjukkan Rudi tidak mempunyai utang.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita
↑