
Ini Bocoran 2 Skema Demutualisasi BEI, Bisa IPO dan Private Placement (Foto: Okezone)
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan dua skema nan tengah digodok oleh Pemerintah mengenai rencana demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI). Nantinya patokan demutualisasi BEI dituangkan melalui Peraturan Pemerintah.
2 Skema Demutualisasi BEI
Airlangga mengatakan 2 skema tersebut antara lain, memungkinkan BEI untuk melakukan Initial Public Offering (IPO), maupun dengan private placement alias menjual saham baru maupun surat berbobot lainnya secara langsung kepada investor.
"Demutualisasi Bursa ini bisa dua tahap, satu dengan private placement, nan kedua bisa dengan IPO. Nanti itu bisa secara teknis dibahas," ujarnya dalam aktivitas Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (5/2/2026) malam.
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·