Liputan6.com, Jakarta - Infografis mengenai Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama periode libur sekolah.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada Saat Periode Hari Libur dalam Penyelenggaraan Program MBG Tahun Anggaran 2026 nan diteken Kepala BGN Nanik S Deyang pada 17 Juni 2026.
Menurut Wakil Kepala BGN sekaligus Juru Bicara BGN Agustina Arumsari, penghentian pengedaran MBG selama masa libur dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan ulang tata kelola program sekaligus efisiensi anggaran negara.
"Jadi memang surat info ini dikeluarkan dalam rangka optimasi tata kelola operasional, efisiensi sumber daya, dan standarisasi program MBG pada SPPG," kata Agustina dalam konvensi pers di Kantor BGN, Kamis (18/6/2026).
Penghematan anggaran dari kebijakan tersebut cukup signifikan. Angkanya mencapai lebih dari Rp 3 triliun jika dilihat dari banyaknya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Kebijakan ini bakal diterapkan bertepatan dengan masa libur sekolah nan telah ditetapkan Kementerian Pendidikan, ialah mulai 22 Juni hingga 13 Juli 2026.
Lantas, seperti apakah program MBG nan disetop sementara saat libur sekolah? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·