Liputan6.com, Jakarta - Bantuan bencana semestinya meringankan beban masyarakat nan kehilangan rumah, kekayaan benda, hingga mata pencaharian. Namun, sejumlah kasus korupsi menunjukkan adanya dugaan penyimpangan biaya dan support nan semestinya digunakan untuk membantu para korban.
Dugaan korupsi kembali mencuat setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada 13 Oktober 2026. Kasus mengenai Dana Siap Pakai (DSP) ini menambah daftar perkara nan pernah terjadi, mulai dari suap proyek air bersih untuk korban tsunami Donggala, korupsi bansos Covid-19, hingga dugaan penyimpangan support korban musibah di Samosir dan Gunung Ruang.
Modus dan perkembangan hukumnya beragam. Sebagian perkara telah diputus pengadilan, sementara lainnya tetap dalam proses hukum. Bagaimana jejak kasus-kasus tersebut dan berapa nilai biaya nan menjadi sorotan? Simak rangkumannya dalam infografis berikut.
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·