Indonesia Perjuangkan Tata Kelola Royalti Digital di Forum SCCR Jenewa

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
Indonesia Perjuangkan Tata Kelola Royalti Digital di Forum SCCR Jenewa Pemerintah Indonesia mendorong transparansi dan keadilan royalti digital lintas negara.(Dok. Dirjen KI)

PEMERINTAH Indonesia kembali memperjuangkan tata kelola royalti hak cipta digital lintas negara dalam Sidang ke-48 Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) di Jenewa, Swiss. Langkah ini merupakan kelanjutan dari proposal Indonesia pada SCCR ke-47 nan menuntut keadilan bagi pembuat di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, Hermansyah Siregar, menegaskan bahwa sistem kewenangan cipta internasional kudu berevolusi secara seimbang. Hal ini diperlukan agar bisa mendukung kreator, pengguna, serta penemuan secara inklusif di pasar digital dunia nan sekarang menjadi realitas utama ekonomi kreatif.

“Indonesia menegaskan komitmen agar sistem kewenangan cipta internasional terus berevolusi secara seimbang guna mendukung kreator, pengguna, dan penemuan secara inklusif,” ujar Hermansyah Siregar di Jenewa, Selasa (19/5).

Hermansyah menjelaskan bahwa proposal Indonesia tidak bermaksud mengubah substansi kewenangan cipta nan sudah ada. Fokus utama Indonesia adalah membuka ruang perbincangan untuk memperkuat transparansi, interoperabilitas, akuntabilitas, dan remunerasi nan setara dalam pengelolaan royalti digital antarnegara.

“Indonesia menggarisbawahi pentingnya perbincangan nan inklusif dan progresif agar komite tetap relevan dengan pesatnya perubahan teknologi tanpa mengabaikan kepentingan para pemangku kepentingan di seluruh dunia,” lanjutnya.

Selain rumor royalti, delegasi Indonesia juga menyatakan support terhadap agenda African Group mengenai pembatasan dan pengecualian kewenangan cipta untuk kepentingan pendidikan, perpustakaan, dan penyandang disabilitas. Indonesia juga menyambut baik Rencana Kerja tentang Hak Cipta di Lingkungan Digital nan diusulkan oleh GRULAC (Group of Latin America and Caribbean Countries).

Melalui forum ini, Pemerintah Indonesia membujuk pelaku industri imajinatif nasional untuk memperkuat pelindungan kekayaan intelektual melalui pencatatan karya secara resmi. Langkah ini dianggap krusial agar ekosistem imajinatif digital nasional dapat tumbuh sehat dan berkepanjangan di kancah internasional. (RO/Z-10)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia