IMIP Dorong Tenant Perkuat Budaya K3 di Lingkungan Kerja

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
IMIP Dorong Tenant Perkuat Budaya K3 di Lingkungan Kerja PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) terus memperketat pengawasan dalam penerapan SMK3.(Dok.IMIP)

PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) terus memperketat pengawasan dalam penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di seluruh kawasan. Disadari, integritas sistem bakal melangkah efektif jika melangkah seiring dengan kedisiplinan serta perilaku pekerja di lapangan. 

Secara teknis, sistem dan Standar Operasional Prosedur (SOP) K3 di area IMIP sudah dirancang sesuai standar nan bertindak secara dunia dan izin pemerintah. Sehingga persoalannya bukan pada sistem nan lemah, melainkan tetap rendahnya kesadaran perseorangan dalam menjalankan prosedur. 

Meski demikian, Manajer Occupational Health and Safety (OHS) PT IMIP, Johny Semuel, mengungkapkan, dalam setiap rapat Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) berbareng tenant, pihaknya intens menyampaikan agar investigasi kecelakaan tidak selalu mencari kelalaian personal, karena hanya bakal mengaburkan arti investigasi itu sendiri.

Untuk mencegah perihal tersebut, Johny menginstruksikan setiap bagian pengawas di perusahan kudu terlibat secara aktif dalam pengecekan di lapangan. "Sebagai instrumen pengendali, penerapan SMK3 di area IMIP bermaksud meminimalisir potensi kecelakaan kerja. Melalui audit berkala dan pertimbangan risiko, SMK3 bisa memetakan titik-titik rawan. Sehingga kejadian serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang," jelas Johny Semuel, Sabtu (16/5).

Saat ini, dari total 52 perusahaan nan beraksi di area IMIP, 37 tenant telah mengantongi sertifikat SMK3 dari kementerian teknis, dan 15 diantaranya sedang dalam proses verifikasi internal di perusahaan masing-masing. 

Terkait kedisiplinan, PT IMIP memberlakukan tindakan tegas bagi pihak nan terbukti lalai. Bagi individu, hukuman dapat berupa surat peringatan hingga pemutusan hubungan kerja. Sementara bagi tenant yang abai, diberlakukan hukuman administratif hingga pertimbangan kontrak. 

"Sanksi itu memberikan pengaruh jera, namun tidak cukup. Strategi ke depan, PT IMIP melalui Departemen OHS bakal terus menekankan konsentrasi lebih dari sekadar kepatuhan berbasis ketakutan (punishment) menuju pembangunan budaya K3 (safety culture)," ujarnya. 

Johny Semuel menyebut, strategi ini meliputi training berkelanjutan, kampanye keselamatan nan lebih personal, serta pengawasan melekat di lapangan. Semua bermaksud untuk memastikan setiap pekerja datang dan pulang dalam kondisi sehat serta selamat. (E-2)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia
↑