Ilustrasi(Dok Magnific)
PEMERINTAH mulai menyiapkan langkah antisipasi mengenai potensi penyebaran pandemi Ebola melalui jalur perjalanan internasional. Pengawasan terhadap pelaku perjalanan dari negara-negara terdampak di Afrika sekarang tengah dikaji berbareng lintas kementerian.
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Hendarsam Marantoko mengatakan pemerintah sedang membahas kemungkinan pembatasan maupun pengawasan lebih ketat terhadap penduduk asing dan pelaku perjalanan dari wilayah terdampak Ebola.
"Sedang kami kaji," ujar Hendarsam saat menjawab pertanyaan mengenai rencana pengawasan perjalanan internasional mengenai pandemi tersebut, Minggu (17/5).
Selain mengkaji kebijakan, Direktorat Jenderal Imigrasi juga mulai melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk memperkuat kewaspadaan di pintu masuk negara.
Menurut Hendarsam, petunjuk antisipasi juga mulai diberikan kepada jejeran petugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan proses permohonan visa dari negara-negara nan berangkaian dengan wabah.
"Kami sedang kordinasi dengan Kemenkes perihal tersebut dan secara paralel menginstruksikan kepada jejeran di TPI dan permohonan visa dari negara mengenai agar dapat diambil langkah antisipasi," kata dia.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan awal agar akibat penyebaran penyakit menular lintas negara dapat diminimalkan melalui pengawasan perjalanan internasional dan pemeriksaan di pintu masuk Indonesia. (E-4)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·